Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Aksi di Kantor Gubernur Aceh Terkait Empat Pulau Diwarnai Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Tuntut Mendagri Dicopot

badge-check


Aksi di Kantor Gubernur Aceh Terkait Empat Pulau Diwarnai Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Tuntut Mendagri Dicopot Perbesar

BANDA ACEH, harianpaparazzi.com – Sekitar 200-an aktivis mahasiswa dari sejumlah kampus di Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan SK Mendagri tentang pengalihan empat pulau milik Aceh di Aceh Singkil kepada Sumatera Utara.

Unjuk rasa berlangsung hampir sepanjang hari, Senin, 16 Juni 2025, tepatnya mulai pukul 11.00 WIB hingga menjelang magrib. Isu utama yang diusung adalah agar Mendagri mencabut/membatalkan SK empat pulau milik Aceh di Aceh Singkil—Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan—dialihkan ke Sumatera Utara.

Selain tuntutan pencabutan SK, juga mendesak Presiden Prabowo mencopot Mendagri Tito Karnavian dari jabatannya.

Kehadiran mahasiswa diterima oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si mewakili Gubernur Muzakir Manaf.

Aksi itu sendiri dikawal ratusan personel polisi dari Polresta Banda Aceh dan jajaran dipimpin langsung oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, SH, SIK.

Kepada wartawan menjelang bubarnya para pengunjukrasa, Kapolresta Banda Aceh membenarkan ada sekitar 200 orang pengunjukrasa yang berkumpul di halaman Kantor Gubernur Aceh sejak pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.

“Unjukrasa berjalan tertib, lancar dan kondusif,” kata Kombes Joko Heri Purwono.

Menurut Joko, pihaknya sempat negosiasi supaya membubarkan diri karena sesuai dengan pemberitahuan mereka dan juga undang-undang yang membatasi aksi hingga pukul 18.00 WIB.

Menanggapi adanya Bendera Bintang Bulan yang diarak oleh penngunjukrasa, menurut Kapolresta Banda Aceh pihaknya telah mengimbau agar bendera tersebut diturunkan (tidak diarak) tapi tetap saja mereka gunakan.

Pantauan media ini, selain Bendera Bulan Bintang juga terlihat beberapa spanduk lainnya termasuk bentangan spanduk bertuliskan referendum.

“Kita sangat hati-hati dengan tetap mengedepankan tindakan persuasif agar isu ini tidak melebar menjadi isu nasional. Alhamdulillah para pengunjukrasa akhirnya bubar secara tertib sesuai batas waktu yang ditentukan,” kata Kapolresta Banda Aceh.

Puluhan wartawan tetap siaga memantau aksi unjuk rasa hingga menjelang magrib. Apalagi ada info dari kalangan aktivis yang merencanakan pengibaran bendera Bulan Bintang di tiang bendera depan Kantor Gubernur Aceh. Namun, aksi itu tidak terjadi hingga semua pengunjukrasa membubarkan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh