Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Sekjen Kaliber Aceh Minta APH Lakukan Penyelidikan Dana BOS di Aceh Tenggara

badge-check


					Sekjen Kaliber Aceh Minta APH Lakukan Penyelidikan Dana BOS di Aceh Tenggara Perbesar

KUTACANE – Harianpaparazzi.com : Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tahun 203-2024.

Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber Aceh, Hairul, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan serta audit investigatif terhadap penggunaan anggaran dana BOS.

“Penyidikan dimulai dari tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara,” kata Hairul kepada Harian Paparazzi.com, Rabu 12 Meret 2025.

Menurutnya, hampir semua oknum Kepala Sekolah SD maupun SMP tidak melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan dengan tujuan mempermudah penyelewengan dana BOS.

“Tidak boleh ada sekolah yang tidak memiliki Komite Sekolah yang menerima dana BOS, karena syaratnya penggunaan dana BOS harus bersama Komite Sekolah,” jelas Irul.

Modus selanjutnya adalah Dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah, lalu Dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan, indikasinya hampir tidak ada sekolah yang memasang papan informasi tentang dana BOS.bahkan udah jelas dalm UU no.14 tahun 2008 harus transfaransi.tegas Irul.

Analisis kami Kata Irul, sejumlah oknum Kepala Sekolah diduga memalsukan tanda tangan Komite sekolah, katanya.

Menurut Hairul selama ini cukup banyak laporan dari masyarakat soal dana BOS di sekolah-sekolah tingkat SD- SMP di Aceh Tenggara yang dinilai kurang transparan ke publik sehingga menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.

“Selama ini oknum Kepala sekolah di Aceh Tenggara tidak pernah tersentuh oleh hukum, dan memperkaya diri sediri,” ucapannya.

Oleh sebab itu, Sekjen LSM Kaliber Aceh Hairul, meminta penegak hukum baik itu Kejaksaan, Polri, Tipikor, Pidsus, Inspektorat agar turun kelapangan untuk memeriksa oknum Kepala Sekolah tadi Aceh Tenggara.[Yusuf]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditjenpas Imbau Kepala Desa Segera Lapor Jika Melihat WBP yang Kabur

12 Maret 2025 - 21:35 WIB

Satu Warga Aceh Korban TPPO Kembali Dipulangkan dari Kamboja

11 Maret 2025 - 18:42 WIB

Bilik Asmara Picu Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane

11 Maret 2025 - 13:16 WIB

Heboh! Puluhan Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur, Polisi dan Warga Berburu

10 Maret 2025 - 20:04 WIB

Bupati Agara Akan Lantik Pj Pengulu Sebelum Pencairan Dana Desa

8 Maret 2025 - 20:07 WIB

Trending di Aceh