Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Sekjen Kaliber Aceh Minta APH Lakukan Penyelidikan Dana BOS di Aceh Tenggara

badge-check


					Sekjen Kaliber Aceh Minta APH Lakukan Penyelidikan Dana BOS di Aceh Tenggara Perbesar

KUTACANE – Harianpaparazzi.com : Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tahun 203-2024.

Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber Aceh, Hairul, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan serta audit investigatif terhadap penggunaan anggaran dana BOS.

“Penyidikan dimulai dari tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara,” kata Hairul kepada Harian Paparazzi.com, Rabu 12 Meret 2025.

Menurutnya, hampir semua oknum Kepala Sekolah SD maupun SMP tidak melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan dengan tujuan mempermudah penyelewengan dana BOS.

“Tidak boleh ada sekolah yang tidak memiliki Komite Sekolah yang menerima dana BOS, karena syaratnya penggunaan dana BOS harus bersama Komite Sekolah,” jelas Irul.

Modus selanjutnya adalah Dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah, lalu Dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan, indikasinya hampir tidak ada sekolah yang memasang papan informasi tentang dana BOS.bahkan udah jelas dalm UU no.14 tahun 2008 harus transfaransi.tegas Irul.

Analisis kami Kata Irul, sejumlah oknum Kepala Sekolah diduga memalsukan tanda tangan Komite sekolah, katanya.

Menurut Hairul selama ini cukup banyak laporan dari masyarakat soal dana BOS di sekolah-sekolah tingkat SD- SMP di Aceh Tenggara yang dinilai kurang transparan ke publik sehingga menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.

“Selama ini oknum Kepala sekolah di Aceh Tenggara tidak pernah tersentuh oleh hukum, dan memperkaya diri sediri,” ucapannya.

Oleh sebab itu, Sekjen LSM Kaliber Aceh Hairul, meminta penegak hukum baik itu Kejaksaan, Polri, Tipikor, Pidsus, Inspektorat agar turun kelapangan untuk memeriksa oknum Kepala Sekolah tadi Aceh Tenggara.[Yusuf]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Aceh Timur Dalami Dugaan Pengalihan Lahan dan Tidak Setor PAD oleh KSO PT Wajar Corpora

17 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

17 April 2026 - 15:12 WIB

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Trending di Aceh