Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

Aceh

Sekjen Kaliber Aceh Minta APH Lakukan Penyelidikan Dana BOS di Aceh Tenggara

badge-check


					Sekjen Kaliber Aceh Minta APH Lakukan Penyelidikan Dana BOS di Aceh Tenggara Perbesar

KUTACANE – Harianpaparazzi.com : Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tahun 203-2024.

Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber Aceh, Hairul, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan serta audit investigatif terhadap penggunaan anggaran dana BOS.

“Penyidikan dimulai dari tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara,” kata Hairul kepada Harian Paparazzi.com, Rabu 12 Meret 2025.

Menurutnya, hampir semua oknum Kepala Sekolah SD maupun SMP tidak melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan dengan tujuan mempermudah penyelewengan dana BOS.

“Tidak boleh ada sekolah yang tidak memiliki Komite Sekolah yang menerima dana BOS, karena syaratnya penggunaan dana BOS harus bersama Komite Sekolah,” jelas Irul.

Modus selanjutnya adalah Dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah, lalu Dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan, indikasinya hampir tidak ada sekolah yang memasang papan informasi tentang dana BOS.bahkan udah jelas dalm UU no.14 tahun 2008 harus transfaransi.tegas Irul.

Analisis kami Kata Irul, sejumlah oknum Kepala Sekolah diduga memalsukan tanda tangan Komite sekolah, katanya.

Menurut Hairul selama ini cukup banyak laporan dari masyarakat soal dana BOS di sekolah-sekolah tingkat SD- SMP di Aceh Tenggara yang dinilai kurang transparan ke publik sehingga menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.

“Selama ini oknum Kepala sekolah di Aceh Tenggara tidak pernah tersentuh oleh hukum, dan memperkaya diri sediri,” ucapannya.

Oleh sebab itu, Sekjen LSM Kaliber Aceh Hairul, meminta penegak hukum baik itu Kejaksaan, Polri, Tipikor, Pidsus, Inspektorat agar turun kelapangan untuk memeriksa oknum Kepala Sekolah tadi Aceh Tenggara.[Yusuf]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Camat Idi Rayeuk Belum Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Pengumpulan Dana Peringatan 1 Muharram

23 Juni 2026 - 08:37 WIB

Kabar Pemutusan Kontrak KSO Sudah Beredar, Mengapa Surat Resmi Masih Belum Terbit?

20 Juni 2026 - 22:55 WIB

Bantuan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, 99 Ribu Jiwa Terima Jadup

19 Juni 2026 - 19:16 WIB

Dukung Pelestarian Ekosistem, PHE NSO Tanam Ratusan Mangrove dan Tebar 700 Bibit Kepiting

18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana

17 Juni 2026 - 14:43 WIB

Trending di Aceh