Menu

Mode Gelap
Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

Aceh

Pejabat Dinkes Aceh Utara, Akui Pernah Bahas Dugaan Kutipan Uang BBM Mobil Ambulance dari Pasien

badge-check

Ket photo: Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Aceh Utara Ns. Mahzar, S.Kep.,M.M., Perbesar

Ket photo: Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Aceh Utara Ns. Mahzar, S.Kep.,M.M.,


Harianpaparazzi.com, Lhoksukon – Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Aceh Utara Ns. Mahzar, S.Kep.,M.M., mengakui pernah menemui pihak puskesmas membahas dugaan kutipan uang untuk BBM mobil Ambulance dari pasien BPJS ke Rumah Sakit.

Diakuinya, dirinya langsung meminta pihak Puskesmas mengembalikan uang BBM tersebut ke pasien. Namun Mahzar tidak merinci Puskesmas mana saja melakukan dugaan Pungli tersebut.

Begitu Juga soal jumlah besaran biaya BBM di masing-masing Puskemas, Kabid tersebut juga tidak merinci Puskemas mana saja penah melakukan hal itu.

Diawal keterangannya kamis (24/10), dirinya, sempat mempertayankan bukti pungli itu. Karena menurutnya hal tersebut dapat menimbulkan masalah.

Namun ketika, mendengar keterangan keluhan dari salah seorang pasien rujukan BPJS yang pernah dimintai uang minyak dari pihak ambulance saat dirujuk pukul 1 pagi ke Lhokseumawe, Mahzar menegaskan, Hal itu tidak dibenarkan. Sangsinya kepada oknum tersebut dapat berupa pemecatan, Tambah Mahzar.

“Itu tidak boleh, dan tidak ada kutipan ini itu, apalagi untuk uang minyak ambulan. Uang itu harus dikembalikan ke pasien. Karena apa, karena semua sudah ditanggung BPJS. Laporkan saja ke Puskesmas, di situkan ada kotak pegaduan.”

Ketika, ditanyai bagaimana peran dinas keseharan menyikapi hal itu, di jawab dirinya hanya sebatas pengawasan di lapangan, yang lebih berhak menindak adalah kepala Puskesmas.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Amir Amir Syarifuddin, S.K.M., M.M. saat menanggapi hal itu menegaskan , kalau benar terjadi pihaknya tetap mengambil sikap tegas terhadap pungli kepada pasien BPJS.

Mencuatnya kasus minta uang minyak untuk mobil ambulance di media beberapa waktu lalu, hal itu diakui Mahzar pernah terjadi. Oleh karena itu dirinya meminta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut bila terjadi. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Muhammad Imam Abiyyu Persembahkan Dua Medali Perak untuk PNL di Ajang PORSENI XV

27 Juli 2026 - 23:30 WIB

Setahun Disidik, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Pembayaran BLT Gampong Blang Majron Berakhir SP3, Temuan Audit Rp107,8 Juta Jadi Sorotan

25 Juli 2026 - 19:59 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

19 Juli 2026 - 19:16 WIB

Konflik Cot Girek Memasuki Titik Kritis, Nasib 500 Pekerja dan Perpanjangan HGU Berkejaran dengan Waktu

17 Juli 2026 - 22:52 WIB

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Trending di Aceh