Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

News

Cegah Tawuran Antar Pelajar, Polsek Cengkareng Sampaikan Edukasi Bahaya Tawuran

badge-check


					Cegah Tawuran Antar Pelajar, Polsek Cengkareng Sampaikan Edukasi Bahaya Tawuran Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Dalam upaya mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi, Polsek Cengkareng melalui Unit Pembinaan Masyarakat (Unit binmas) Polsek Cengkareng memberikan edukasi, himbauan dengan pemasangan spanduk berisi peringatan Stop Tawuran.

Bahaya akibat tawuran serta ancaman pidana. Pemasangan spanduk dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas ini, dilakukan di gerbang masuk sekolah SMP dan SMA, SMK yang berada di wilayah hukum Polsek Cengkareng.

Kompol Stanlly Soselisa Kapolsek Cengkareng mengatakan, kegiatan pemasangan spanduk peringatan ini sebagai pengingat, bahwa setiap perilaku yang mengganggu kondusifitas kamtibmas, ada ancaman pidana yang cukup berat, ujarnya.

Dikatakannya, dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah pencegahan, diantaranya melakukan edukasi bahaya tawuran kesekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Cengkareng.

“Tujuan ini sebagai bentuk sinergitas dan koordinasi dan menjadi pedoman pencegahan dini bagi generasi muda dalam mencegah aksi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi,” kata Kapolsek.

Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa juga menjelaskan ada hak dan kewajiban pada masing-masing pihak, yaitu Polri sebagai pelayanan masyarakat akan memberikan pelayanan keamanan kepada sekolah, guru dan lingkungan sekolah secara berkala.

Selain itu, kata dia, Polri juga memiliki kewajiban memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya aksi tawuran antar pelajar serta hal lainnya yang berkaitan dengan masalah kriminalitas.

“Polri juga memiliki kewajiban menindak tegas terhadap para pelaku aksi tawuran antar pelajar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

“Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tas Gunung dan Koper Pink Berisi 21.142 Gram Sabu Disergap di Lubuk Pakam, Dua Pria Diamankan

22 Februari 2026 - 08:55 WIB

Satresnarkoba Batu Bara Amankan 2,45 Gram Sabu di Mangkai Baru, Satu Orang Ditangkap

21 Februari 2026 - 19:25 WIB

Jelang Ramadhan, PLN Diminta Jaga Stabilitas Listrik Tanpa Pemadaman

19 Februari 2026 - 21:17 WIB

Gebrakan Awal Kajari Batu Bara: Kasus BTT 2022 Bergulir, Kadis Kesehatan Masuk Daftar Tersangka

19 Februari 2026 - 19:29 WIB

Mobil Mewah Tak Selamatkan: ABM Diciduk Satresnarkoba Polres Batu Bara di Seisuka

19 Februari 2026 - 05:27 WIB

Trending di News