Menu

Mode Gelap
Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh Sinergi Dua Sayuti, Pers dan Pemerintah Sepakat Dukung Pembangunan Kota Lhokseumawe Kemendagri Evaluasi Qanun Pajak dan Retribusi, DPRK Aceh Utara Gelar Pembahasan Lanjutan Pengadilan Lhoksukon: Sidang yang Menguji Hati Nurani Agraria

News

Cegah Tawuran Antar Pelajar, Polsek Cengkareng Sampaikan Edukasi Bahaya Tawuran

badge-check


					Cegah Tawuran Antar Pelajar, Polsek Cengkareng Sampaikan Edukasi Bahaya Tawuran Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Dalam upaya mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi, Polsek Cengkareng melalui Unit Pembinaan Masyarakat (Unit binmas) Polsek Cengkareng memberikan edukasi, himbauan dengan pemasangan spanduk berisi peringatan Stop Tawuran.

Bahaya akibat tawuran serta ancaman pidana. Pemasangan spanduk dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas ini, dilakukan di gerbang masuk sekolah SMP dan SMA, SMK yang berada di wilayah hukum Polsek Cengkareng.

Kompol Stanlly Soselisa Kapolsek Cengkareng mengatakan, kegiatan pemasangan spanduk peringatan ini sebagai pengingat, bahwa setiap perilaku yang mengganggu kondusifitas kamtibmas, ada ancaman pidana yang cukup berat, ujarnya.

Dikatakannya, dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah pencegahan, diantaranya melakukan edukasi bahaya tawuran kesekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Cengkareng.

“Tujuan ini sebagai bentuk sinergitas dan koordinasi dan menjadi pedoman pencegahan dini bagi generasi muda dalam mencegah aksi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi,” kata Kapolsek.

Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa juga menjelaskan ada hak dan kewajiban pada masing-masing pihak, yaitu Polri sebagai pelayanan masyarakat akan memberikan pelayanan keamanan kepada sekolah, guru dan lingkungan sekolah secara berkala.

Selain itu, kata dia, Polri juga memiliki kewajiban memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya aksi tawuran antar pelajar serta hal lainnya yang berkaitan dengan masalah kriminalitas.

“Polri juga memiliki kewajiban menindak tegas terhadap para pelaku aksi tawuran antar pelajar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

“Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMKI Pusat dan FISIP Uhamka Tandatangani MoA Upaya Penguatan Pendidikan dan Industri Media

30 Juni 2025 - 20:32 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Mendagri: Polri Sahabat Masyarakat dan Semakin Memberikan Keadilan

30 Juni 2025 - 20:25 WIB

Kebersamaan dalam Doa: Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025 - 19:51 WIB

Industri TV Berita Konvensional Terus Melambat, Akademisi Ingatkan Ini

30 Juni 2025 - 18:59 WIB

Netizen Penasaran ‘Untuk Apa Robot Polisi’, Ini Jawabannya

30 Juni 2025 - 17:04 WIB

Trending di News