Menu

Mode Gelap
BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap

News

Cegah Tawuran Antar Pelajar, Polsek Cengkareng Sampaikan Edukasi Bahaya Tawuran

badge-check

Cegah Tawuran Antar Pelajar, Polsek Cengkareng Sampaikan Edukasi Bahaya Tawuran Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Dalam upaya mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi, Polsek Cengkareng melalui Unit Pembinaan Masyarakat (Unit binmas) Polsek Cengkareng memberikan edukasi, himbauan dengan pemasangan spanduk berisi peringatan Stop Tawuran.

Bahaya akibat tawuran serta ancaman pidana. Pemasangan spanduk dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas ini, dilakukan di gerbang masuk sekolah SMP dan SMA, SMK yang berada di wilayah hukum Polsek Cengkareng.

Kompol Stanlly Soselisa Kapolsek Cengkareng mengatakan, kegiatan pemasangan spanduk peringatan ini sebagai pengingat, bahwa setiap perilaku yang mengganggu kondusifitas kamtibmas, ada ancaman pidana yang cukup berat, ujarnya.

Dikatakannya, dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah pencegahan, diantaranya melakukan edukasi bahaya tawuran kesekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Cengkareng.

“Tujuan ini sebagai bentuk sinergitas dan koordinasi dan menjadi pedoman pencegahan dini bagi generasi muda dalam mencegah aksi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi,” kata Kapolsek.

Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa juga menjelaskan ada hak dan kewajiban pada masing-masing pihak, yaitu Polri sebagai pelayanan masyarakat akan memberikan pelayanan keamanan kepada sekolah, guru dan lingkungan sekolah secara berkala.

Selain itu, kata dia, Polri juga memiliki kewajiban memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya aksi tawuran antar pelajar serta hal lainnya yang berkaitan dengan masalah kriminalitas.

“Polri juga memiliki kewajiban menindak tegas terhadap para pelaku aksi tawuran antar pelajar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

“Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kunjungi UPTD Gunungsitoli, Wagub Sumut Dorong Revitalisasi Layanan Sosial untuk Anak-anak Nias

21 Juli 2026 - 16:32 WIB

Miliki Sabu dan Ekstasi, Pria di Pagar Merbau Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Saat Coba Kabur

18 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kardinal Suharyo Beri Berkat bagi Pembangunan Gereja St. Ignatius Jatisari untuk Jemaat TNI-Polri

16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Berantas Peredaran Narkoba, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Warga Simpan Sabu

16 Juli 2026 - 19:59 WIB

Pemulihan Daerah Dinilai Positif, Kemendagri Dorong Batu Bara Genjot Realisasi Anggaran

15 Juli 2026 - 15:35 WIB

Trending di News