Menu

Mode Gelap
Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

News

Cegah Tawuran Antar Pelajar, Polsek Cengkareng Sampaikan Edukasi Bahaya Tawuran

badge-check


					Cegah Tawuran Antar Pelajar, Polsek Cengkareng Sampaikan Edukasi Bahaya Tawuran Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Dalam upaya mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi, Polsek Cengkareng melalui Unit Pembinaan Masyarakat (Unit binmas) Polsek Cengkareng memberikan edukasi, himbauan dengan pemasangan spanduk berisi peringatan Stop Tawuran.

Bahaya akibat tawuran serta ancaman pidana. Pemasangan spanduk dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas ini, dilakukan di gerbang masuk sekolah SMP dan SMA, SMK yang berada di wilayah hukum Polsek Cengkareng.

Kompol Stanlly Soselisa Kapolsek Cengkareng mengatakan, kegiatan pemasangan spanduk peringatan ini sebagai pengingat, bahwa setiap perilaku yang mengganggu kondusifitas kamtibmas, ada ancaman pidana yang cukup berat, ujarnya.

Dikatakannya, dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah pencegahan, diantaranya melakukan edukasi bahaya tawuran kesekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Cengkareng.

“Tujuan ini sebagai bentuk sinergitas dan koordinasi dan menjadi pedoman pencegahan dini bagi generasi muda dalam mencegah aksi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi,” kata Kapolsek.

Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa juga menjelaskan ada hak dan kewajiban pada masing-masing pihak, yaitu Polri sebagai pelayanan masyarakat akan memberikan pelayanan keamanan kepada sekolah, guru dan lingkungan sekolah secara berkala.

Selain itu, kata dia, Polri juga memiliki kewajiban memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya aksi tawuran antar pelajar serta hal lainnya yang berkaitan dengan masalah kriminalitas.

“Polri juga memiliki kewajiban menindak tegas terhadap para pelaku aksi tawuran antar pelajar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

“Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

22 Januari 2026 - 11:48 WIB

Kolaborasi SMSI Batu Bara–Kejari: Sinergi Hukum dan Pengembangan SDM untuk Kemajuan Daerah

14 Januari 2026 - 16:00 WIB

Universitas Mercu Buana Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke 11 Desa Terdampak Banjir Bandang di Aceh

10 Januari 2026 - 17:36 WIB

Bupati Batu Bara Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

8 Januari 2026 - 12:07 WIB

Informasi Penanganan Banjir Aceh Utara Tak Satu Pintu, Publik Bingung di Tengah Krisis Kemanusiaan

24 Desember 2025 - 19:57 WIB

Trending di News