Menu

Mode Gelap
RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi

Aceh

Kecewa Rekomendasi Tak Diindahkan Partai Aceh, Abu Paya Pasi Resmi Mundur dari Tiga Jabatannya

badge-check


					Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi menandatangani surat pengunduran diri. (ist) Perbesar

Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi menandatangani surat pengunduran diri. (ist)

Aceh Timur, harianpaparazzi.comH. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi resmi mundur dari tiga jabatannya, yaitu sebagai anggota Tuha Peut Lembaga Wali Nanggroe (LWN), Penasehat Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, serta Ketua Umum Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA).

Keputusan pengunduran diri ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi, tertanggal Sabtu (17/8/2024). 

“Saya merasa bahwa keputusan ini adalah langkah terbaik untuk semua pihak,” tulis Abu dalam surat tersebut.

Ketua Ikatan Alumni Dayah Paya Pasi, Zainuddin mengungkapkan Abu Paya Pasi mundur karena merasa kecewa rekomendasi yang beliau sampaikan bersama para ulama dan cendekiawan dayah lainnya tidak diindahkan oleh Partai Aceh, terutama terkait calon Wakil Gubernur dan Bupati Aceh Timur.

“Abu mundur dari posisi tersebut agar keputusan yang diambil oleh Partai Aceh lebih mudah, tidak lagi tertahan dengan adanya Abu di sana. Jadi, siapa pun yang mau diangkat sebagai ketua atau wakil nantinya lebih mudah,” ujar Zainuddin.

Sebelumnya, diketahui Abu Paya Pasi bersama para ulama dan cendekiawan dayah lainnya merekomendasikan Muhammad Yusuf A. Wahab atau Tu Sop sebagai calon wakil untuk Mualem.

Namun, setelah pengumuman resmi, calon wakil yang dipilih ternyata adalah Fadhlullah, yang berasal dari Partai Gerindra.

Mundurnya Abu Paya Pasi dari tiga jabatan tersebut bisa dipastikan berdampak turunnya perolehan suara Partai Aceh pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.

Surat pengunduran diri yang ditandatangani H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi. (ist)

Minta Tak memilih Partai Aceh 

Selain itu, Abu Paya Pasi juga menginstruksikan seluruh alumni Dayah Bustanul Huda Paya Pasi untuk keluar dari Partai Aceh. 

Instruksi ini disampaikan melalui pesan WhatsApp yang berisi imbauan agar para alumni tidak lagi terlibat atau mendukung Partai Aceh, MUNA, dan Lembaga Wali Nanggroe dalam bentuk apapun.

Bahkan dalam pesan tersebut Abu mempersilahkan kepada para muridnya yang masih bekerja memenangkan Partai Aceh agar keluar dari kesatuan alumni. 

“Apabila masih ada Alumni yang tetap aktif di dalamnya atau mendukungnya, Diharapkan agar memilih untuk keluar dari kesatuan Alumni Bustanul Huda. Terima kasih,” demikian bunyi pesan tersebut.

Ketua Ikatan Alumni Dayah Paya Pasi, Zainuddin atau Abah Zain Sarah Tube, membenarkan bahwa instruksi tersebut benar berasal dari Abu Paya Pasi. 

“Benar, instruksi tersebut datang langsung dari Abu Paya Pasi,” kata Zainuddin yang juga sering dipanggil Abah Zain Sarah Tube.

Sementara itu, Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh Nurzahri yang dimintai konfirmasi Minggu (18/8) siang enggan berkomentar.

“Saya lagi di opname di Rumah Sakit, tolong diminta tanggapan langsung ke Abu Razak,” kata Nurzahri.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan belum mendapat tanggapan resmi dari Partai Aceh terkait mundurnya ulama kharismatik itu dari tiga jabatan strategis itu. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

10 April 2026 - 21:55 WIB

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara

10 April 2026 - 13:54 WIB

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

8 April 2026 - 13:33 WIB

KINERJA INSPEKTORAT DINILAI LAMBAT DAN LEMAH, WARGA ATU GAJAH REJE GURU DESAK USUT DUGAAN KORUPSI MANTAN REJE

7 April 2026 - 17:01 WIB

Trending di Aceh