Hukum bukanlah senjata untuk menakut-nakuti, membungkam, atau menjatuhkan seseorang yang berani menyuarakan kebenaran. Hukum seharusnya menjadi alat untuk menegakkan keadilan, bukan alat untuk melindungi kepentingan kekuasaan.
Kebenaran bukan musuh bagi siapa pun. Kritik bukan ancaman, dan suara masyarakat bukan sesuatu yang harus ditakuti. Justru pejabat publik harus memahami bahwa kritik merupakan bagian dari demokrasi dan bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan.
Jangan sampai hukum hanya terlihat tajam kepada mereka yang lemah, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki jabatan dan kekuasaan.
Seorang wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik, masyarakat yang menyampaikan aspirasi, maupun aktivis yang mengungkap persoalan publik tidak boleh dipandang sebagai musuh.
Jika sebuah pemberitaan dianggap keliru, berikan klarifikasi. Jika sebuah kritik tidak benar, jawab dengan fakta. Bukan dengan ancaman, intimidasi, apalagi menggunakan kekuasaan untuk membungkam.
Ingat, jabatan ada batas waktunya, kekuasaan bisa berakhir, tetapi kebenaran dan keadilan harus tetap berdiri.
Sebab negara yang kuat bukanlah negara yang membungkam kritik, melainkan negara yang berani menerima kebenaran, sekalipun kebenaran itu terasa pahit bagi penguasa.( Tri Nugroho Panggabean)





