Menu

Otomatis
Breaking News

Kriminal

Residivis Asal Toba Ditangkap Polres Taput Bawa Sabu 7 Gram

badge-check

FSP alias M ditangkap oleh Satnarkoba Polres Taput. (Humas Polres Taput) Perbesar

FSP alias M ditangkap oleh Satnarkoba Polres Taput. (Humas Polres Taput)

Tarutung, harianapaparazzi.com – Seorang pria berinisial FSP alias M (32), warga Desa Sijungkat Parsoburan, Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba, kembali berurusan dengan polisi dalam kasus narkotika.

Residivis kasus narkoba tersebut ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) saat keluar dari salah satu tempat kos di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborong-borong, Jumat (18/9/2026).

Dalam penangkapan itu, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 7,08 gram yang dikemas dalam plastik bening. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna ungu.

Kapolres Taput AKBP Ferry Mulyana Sunarya melalui Kasi Humas Polres Taput, Walpon Baringbing, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas FSP yang dinilai meresahkan warga di sekitar tempat tinggalnya.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Taput dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah informasi yang diperoleh dinilai akurat, tim bergerak menuju lokasi. Saat petugas melakukan pemantauan, FSP terlihat keluar dari tempat kos sehingga langsung diamankan dan digeledah.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan paket sabu yang berada pada tangan dan kantong pelaku. Barang bukti tersebut diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.

Saat diinterogasi di lokasi, FSP mengakui bahwa sabu yang ditemukan merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Taput untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui FSP merupakan residivis dalam perkara narkotika. Ia sebelumnya pernah ditangkap Satresnarkoba Polres Taput dalam kasus serupa dan baru bebas dari penjara pada April 2026.

Kepada penyidik, FSP juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang rekannya berinisial E.

Kasi Humas Polres Taput, Walpon Baringbing, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap E yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada pelaku.

“Sabu tersebut diperoleh dari rekannya berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” jelas Walpon.

Saat ini, FSP alias M telah diamankan di Mapolres Taput untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku. (udut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Pod Getar, Polisi Kejar Dua Pemasok

21 Sep 2026 - 11:42 WIB

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Pod Getar, Polisi Kejar Dua Pemasok

Bripda SAS Diperiksa Propam Terkait Insiden Mobil Bergoyang di Rusunawa Kisaran

21 Sep 2026 - 11:38 WIB

Bripda SAS Diperiksa Propam Terkait Insiden Mobil Bergoyang di Rusunawa Kisaran

Edarkan Sabu dan Ekstasi, Pria di Deli Serdang Mengaku Cari Modal Nikah

13 Sep 2026 - 00:20 WIB

Edarkan Sabu dan Ekstasi, Pria di Deli Serdang Mengaku Cari Modal Nikah

Dirut PT PASU Djoko Sutrisno Divonis 14 Tahun dalam Kasus Korupsi PT Inalum

13 Sep 2026 - 00:13 WIB

Dirut PT PASU Djoko Sutrisno Divonis 14 Tahun dalam Kasus Korupsi PT Inalum

Delapan Pria Positif Narkoba Diamankan Saat Polisi Gerebek Lapak di Kabanjahe

13 Sep 2026 - 00:09 WIB

Delapan Pria Positif Narkoba Diamankan Saat Polisi Gerebek Lapak di Kabanjahe
Trending di Kriminal