Aceh Timur, Harianpaparazzi.com – Terkait adanya dugaan laporan pengacaman, penebangan tanaman dan pengancaman serta pembakaran gubuk di Kavling nomor 54 Desa Suka Damai, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.
Seperti yang dilapor Abdul Wahab yang mengaku sebagai korban.
Kepala Desa Suka Damai Tiansyah membantah dengan tegas hal tersebut dan harus meluruskan informasi yang pernah dilansir di sebuah media online.
“Demi Allah saya bersumpah tidak pernah melakukan pengancaman, apalagi Abdul Wahab adalah warga desa saya sendiri, walaupun pun ia baru 2 tahun 6 bulan berdomisili. Dan saya juga tidak pernah menjemput atau memanggil Abdul Wahab,” kata Tiansyah dalam keterangan tertulis. Senin 15 Juni 2026.
Tiainsyah juga menjelaskan bahwa pada tanggal 4 Juni 2026, sekitar 15.15 WIB. “Hari itu saya diminta hadir oleh masyarakat untuk meluruskan sangketa batas tanah. Namun upaya mediasi tidak berhasil. Awalnya ada laporan dari warga, bahwa Abdul Wahab telah menanami tanaman di lahan orang lain sehingga terjadi perselisihan, lahan milik orang lain diantaranya, milik S, Rijal dan milik Wakleng, makanya datang saya datang untuk meluruskan atau mediasi, namun tidak berhasil” ungkap Tiainsyah.
Terkait masalah pembakaran gubuk dan penebangan tanaman, Tiainsyah juga mengatakan bahwa hal tersebut diluar sepengetahuan dirinya. “Saya baru mengetahui hal tersebut pada Juml’at malam, itupun di kasih tahu oleh kanitres Pante Bidari,” katanya.
Oleh karena itu. Sebagai Kepala Desa Suka Damai Tiainsyah merasa perlu meluruskan informasi yang telah beredar di sebuah media online. Agar publik tahu kejadian yang sebenarnya dan tidak terjadi fitnah, demikian, kata Kepala Desa Suka Damai.







