Menu

Mode Gelap
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Biru-Biru, Sita Sabu 5,79 Gram PWI Bonapasogit Mekar, Edward Sinaga Pimpin PWI Toba dan Tumpal Sijabat Ketua PWI Samosir Empat Paket Sabu Disita, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Warga Pantai Labu Polres Taput Sita 112 Paket Ganja, 2 Kurir Turut Diamankan  Kejari Batu Bara Bongkar Kasus Proyek Jalan Rp43 Miliar, 12 Terdakwa Dituntut, Negara Rugi Rp6 Miliar Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana

Advertorial

Bupati Aceh Utara Desak BPJS Tunda Penerapan Desil, Prioritaskan Akses Berobat Warga Pascabanjir

badge-check


					Bupati Aceh Utara Desak BPJS Tunda Penerapan Desil, Prioritaskan Akses Berobat Warga Pascabanjir Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus berupaya memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan di tengah berbagai persoalan pascabanjir dan polemik perubahan data desil penerima bantuan kesehatan.

Dalam rapat bersama para SKPK yang turut dihadiri pihak BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara serta Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Utara di ruang Oproom Setdakab, Jumat (17/4/2026), Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil menyampaikan sikap tegas terkait persoalan desil yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

Bupati yang akrab disapa Ayah Wa meminta agar penerapan aturan desil bagi masyarakat dengan kategori desil tinggi dapat ditangguhkan sementara hingga Juli 2026, sehingga warga tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan seperti biasa, khususnya di rumah sakit.

“Saya meminta bapak-bapak ibu semua agar memberikan tenggang waktu kepada masyarakat yang desilnya tinggi setidaknya sampai bulan Juli 2026. Jadi mereka dalam berobat tidak diberlakukan desilnya, tujuannya agar masyarakat bisa berobat,” ujar Ayah Wa dalam rapat tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar masyarakat tidak semakin terbebani di tengah kondisi sulit akibat bencana banjir yang menyebabkan banyak warga kehilangan harta benda maupun mata pencaharian. Ia juga meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti supaya tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat luas.

Permintaan tersebut mendapat respons positif dari pihak BPJS Kesehatan yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Aceh Utara Armelia Amri menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan terkait validitas data desil masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah gampong di seluruh Aceh Utara agar kembali mengaktifkan operator SIKS-NG guna mempermudah masyarakat dalam mengusulkan perubahan data desil.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lhokseumawe, Rita Masyita Ridwan, turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang terjadi. Ia berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan solusi alternatif sementara agar masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan tetap memperoleh perlindungan layanan kesehatan secara tepat sasaran.

“Mari untuk saling tolong menolong dalam hal ini, misalnya program CSR agar masyarakat di lingkungan perusahaan bisa berobat. Kalau di puskesmas mungkin masyarakat masih bisa berobat, tetapi kalau di rumah sakit tentu berbeda. Jadi mari yang bisa menolong untuk mengedepankan fungsi sosial,” ujar Rita.

Di sisi lain, Plt Sekda Aceh Utara Jamaluddin menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan perhatian Bupati Aceh Utara dalam mencari solusi atas keresahan masyarakat terkait persoalan desil tersebut.

Ia menjelaskan, saat ini tim di lapangan tengah melakukan proses validasi ulang data masyarakat agar sinkronisasi data kesejahteraan berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.

“Saat ini tim di lapangan akan memvalidasi kembali data-data masyarakat agar datanya sinkron dan tidak keliru. Jangan sampai desil satu atau tiga berada di orang yang tidak wajar, begitu juga sebaliknya. Alhamdulillah dengan adanya proses validasi ini kita harapkan nanti data kesejahteraan masyarakat lebih akurat,” kata Jamaluddin. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Aceh Utara akan Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni Milik Razma

1 Juni 2026 - 15:49 WIB

Pelantikan Sekda dan 143 Pejabat, Bupati Aceh Utara Paparkan Deretan Program Strategis Daerah

20 Mei 2026 - 23:30 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Ketua Umum TP Posyandu Pusat, Perkuat Sinergi Pelayanan Kesehatan Hingga Pelosok Desa

19 Mei 2026 - 12:25 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Sensus Ekonomi 2026 Melalui Pencanangan Program Desa Cantik

18 Mei 2026 - 09:58 WIB

Bupati Aceh Utara Jemput Bantuan Pusat untuk Korban Banjir, Koordinasi Langsung dengan Menteri Sosial RI

17 Mei 2026 - 12:34 WIB

Trending di Advertorial