ACEH TENGGARA, Harianpaparazzi.com – Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry, SE.,MM menunjuk dr. Nurlela, M. Ked (PA), Sp.PA sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) Aceh Tenggara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara Abdul Syafaruddin S, S.Kom, membenarkan dr. Nurlela, M. Ked (PA), Sp.PA di tunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) Aceh Tenggara.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800/45/2026 yang di tetapkan di Aceh Tenggara, Selasa (3/3/2026)
“SPPT tersebut ditandatangani oleh Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry, SE., MM atas nama Pemerintah Aceh Tenggara, Nurlela diinstruksikan untuk mulai menjalankan tugas,” sebut Syafaruddin Selasa (3/3/2026)
Sebelum mandat ini diberikan, kata Syafaruddin, Nurlela merupakan pejabat sebagai Dokter Ahli Madya pada Rumah Sakit H. Sahudin Kutacane, Aceh Tenggara.
Penunjukan ini didasarkan pada sejumlah landasan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021 terkait kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian. (M. Yusuf)








