Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar, Kejaksaan Negeri Batu Bara Gelar Jaksa Mengajar Bahasa Inggris

badge-check

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar, Kejaksaan Negeri Batu Bara Gelar Jaksa Mengajar Bahasa Inggris Perbesar

Batu Bara – harianpaparazzi.com | Kejaksaan Negeri Batu Bara melaksanakan Program Jaksa Mengajar dengan fokus pembelajaran Bahasa Inggris bagi siswa sekolah dasar di Desa Bandar Rahmat, Kabupaten Batu Bara, Rabu (28/1/2026) sore. Kegiatan ini digelar sekitar pukul 15.00 WIB sebagai bagian dari kontribusi kejaksaan dalam peningkatan kualitas pendidikan dasar.

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Fransisco Tarigan, S.H., M.H., membuka kegiatan dengan sambutan yang menegaskan komitmen institusi terhadap penguatan sumber daya manusia sejak usia dini. Program ini diarahkan untuk mendekatkan peran jaksa dengan masyarakat melalui pendekatan edukatif dan persuasif.

Sasaran Program Jaksa Mengajar mencakup anak-anak tingkat SD dan SMP, dengan fokus wilayah pesisir Kabupaten Batu Bara. Materi Bahasa Inggris disusun sesuai usia, kemampuan, dan tingkat pemahaman siswa agar mudah diterima dan dipraktikkan.

Pembelajaran Bahasa Inggris disampaikan langsung oleh jaksa Kejaksaan Negeri Batu Bara. Metode interaktif digunakan untuk membangun suasana belajar yang menyenangkan, tertib, dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

Sebanyak 16 siswa sekolah dasar mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Partisipasi aktif terlihat melalui sesi tanya jawab dan praktik sederhana penggunaan Bahasa Inggris dalam konteks sehari-hari.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya strategis Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam menyiapkan generasi pesisir menghadapi peluang kerja ke depan. 

Kabupaten Batu Bara dinilai memiliki posisi strategis sebagai kawasan industri internasional, sehingga kemampuan dasar Bahasa Inggris menjadi bekal penting.

Kejaksaan Negeri Batu Bara menegaskan akan terus mendukung program edukatif yang selaras dengan tugas dan fungsi institusi, serta berkomitmen menjalankan peran pembinaan masyarakat sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

TNI AL Sabet Penghargaan Ganda Pemprov Kepri

25 Sep 2026 - 17:57 WIB

TNI AL Sabet Penghargaan Ganda Pemprov Kepri

Meski Telah Kantongi Putusan Bebas MA, Rido Panjaitan Masih Mendekam di Rutan dan Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan

25 Sep 2026 - 14:08 WIB

Meski Telah Kantongi Putusan Bebas MA, Rido Panjaitan Masih Mendekam di Rutan dan Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

23 Sep 2026 - 15:05 WIB

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas

23 Sep 2026 - 08:11 WIB

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas

Dinilai Abai Terhadap Putusan Bebas Rido Panjaitan, Kinerja Kajari dalam Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Disorot

23 Sep 2026 - 08:04 WIB

Dinilai Abai Terhadap Putusan Bebas Rido Panjaitan, Kinerja Kajari dalam Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Disorot
Trending di News