Menu

Mode Gelap
Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak

Headline

Ini Cara Negara Membersihkan Pusat Pemerintahan Aceh Tamiang Pascabanjir

badge-check


					Ini Cara Negara Membersihkan Pusat Pemerintahan Aceh Tamiang Pascabanjir Perbesar

Kuala Simpang, Harianpaparazzi.com – Di pusat pemerintahan yang seharusnya menjadi simbol kendali negara, aktivitas birokrasi justru masih tersendat. Hampir tiga bulan pascabanjir besar melanda Aceh Tamiang, lumpur masih menjadi bagian dari keseharian di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten. Aparatur sipil negara belum sepenuhnya kembali berkantor, sementara negara masih berjibaku membersihkan sisa bencana dari ruang-ruang kerjanya sendiri.

Pantauan Paparazi.com, Selasa (27/1/2026), menunjukkan proses pembersihan fasilitas perkantoran kini ditangani langsung oleh Satuan Tugas Pemulihan Bencana dari Kementerian Dalam Negeri, dipimpin Ketua Satgas Brigjen Ulung. Sejumlah gedung tampak mulai dibersihkan, namun lumpur masih terlihat di beberapa titik, arsip dan perabot kantor belum seluruhnya tertata, dan aktivitas pemerintahan belum kembali normal.

Sejak 3 Januari 2026, pembersihan dilakukan secara intensif dengan melibatkan ASN Kemendagri dan praja IPDN. Total 1.136 personel dikerahkan untuk membantu pemulihan fasilitas umum dan perkantoran. Meski demikian, pelayanan publik masih berjalan terbatas dari lokasi-lokasi sementara karena sebagian besar ASN Pemkab Aceh Tamiang belum dapat kembali berkantor di kompleks utama.

Ketua Satgas Pemulihan Bencana Kemendagri Aceh Tamiang, Brigjen Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K M.H, menjelaskan bahwa proses pembersihan telah berlangsung selama 13 hari sejak awal Januari. Ia memastikan, sejumlah kantor sudah dapat segera ditempati dan dioperasionalkan.
“Yang kami lakukan adalah membantu penanganan pembersihan lumpur di fasilitas umum dan kompleks perkantoran. Beberapa kantor sudah siap digunakan dalam waktu dekat,” ujar Ulung.

Ulung juga menunjukkan salah satu gedung yang sebelumnya terendam lumpur hingga setinggi satu meter. Bahkan, kendaraan roda empat milik salah satu instansi sempat ikut terbenam. Namun, terkait kerusakan mobilier dan peralatan kantor milik Pemkab Aceh Tamiang, Ulung menegaskan hal tersebut berada di luar tanggung jawab Satgas.

“Itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk perbaikan bangunan yang rusak akibat terjangan lumpur,” tegasnya.

Data Satgas mencatat, sejak 3 hingga 27 Januari 2026, masih terdapat lima dinas dan institusi yang dalam proses pembersihan, yakni DPMK, PP dan KB, Dinas Perhubungan, Kominfo, PPLKB, dan Dinas Kesehatan. Sementara itu, sejumlah kantor lain seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan, BPKD, Nakertrans, PUPR, Inspektorat, Dinas Pendidikan, ATR/BPN, DPMPTSP/MPP, Dinas Sosial, hingga beberapa gedung layanan publik dan pendidikan telah dinyatakan dapat ditempati dan dioperasionalkan.

Di tengah upaya pemulihan pusat pemerintahan, masyarakat di desa-desa terdampak banjir masih bergulat dengan keterbatasan air bersih, sanitasi, dan bantuan dasar. Kondisi ini menambah tekanan psikologis warga yang berharap pemulihan birokrasi berjalan seiring dengan pemulihan kehidupan mereka sehari-hari.

Hingga kini, wajah pusat pemerintahan Aceh Tamiang masih menjadi cermin bahwa pemulihan pascabencana bukan hanya soal mengeringkan lumpur, tetapi juga tentang seberapa cepat negara kembali hadir secara utuh—baik di balik meja birokrasi maupun di tengah masyarakat yang terdampak. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar

30 April 2026 - 11:16 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak

2 April 2026 - 09:05 WIB

Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank

5 Maret 2026 - 01:30 WIB

Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Terancam Dipolisikan, Diduga Beli Rumah Dengan Dana Organisasi

22 Februari 2026 - 01:51 WIB

Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

15 Februari 2026 - 10:13 WIB

Trending di Headline