Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Kejati Aceh Terima Laporan Satgas PPA, Asintel Ahmad Nuril Alam Pastikan Segera Tindak Lanjut Dugaan Perusahaan Ilegal di Kawasan Hutan

badge-check

Kejati Aceh Terima Laporan Satgas PPA, Asintel Ahmad Nuril Alam Pastikan Segera Tindak Lanjut Dugaan Perusahaan Ilegal di Kawasan Hutan Perbesar

BANDA ACEH, Harianpaparazzi.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memastikan telah menerima laporan resmi dari Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) terkait dugaan kegiatan tiga perusahaan yang beroperasi tanpa izin di kawasan hutan Aceh Timur dan Aceh Utara. Laporan bernomor 027/SPPA/X/2025 tersebut diterima pada 27 Oktober 2025.

Asisten Intelijen Kejati Aceh, Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan memastikan segera menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum.

“Benar, surat laporan dari Satgas PPA sudah kami terima. Saat ini sedang dalam proses telaah awal, dan Kejaksaan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Nuril Alam, Selasa (25/11/2025).

Dalam laporan itu, Satgas PPA menyoroti dugaan pembukaan dan pengelolaan kawasan hutan oleh tiga perusahaan tanpa izin, yaitu:

  1. PT Berata Maju – indikasi pembukaan 1.710 hektare di Hutan Produksi Aceh Timur.
  2. PT Satya Agung – indikasi pembukaan ±8.697 hektare di kawasan hutan Aceh Utara.
  3. PT Perkebunan Sawit Aceh Utara/PTPN IV – indikasi area terbuka ±15.594 hektare di Cot Girek, Aceh Utara.

Satgas PPA turut melampirkan tiga dasar hukum resmi, yaitu Keputusan Menteri LHK, Perpres Nomor 5 Tahun 2025, serta Keputusan Jaksa Agung Nomor 58 Tahun 2025.

Asintel Ahmad Nuril Alam menegaskan bahwa Kejati Aceh berkomitmen menegakkan supremasi hukum dalam setiap dugaan pelanggaran yang menyangkut kawasan hutan di Aceh.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai aturan. Jika ada unsur pelanggaran, tentu akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Satpam RSUD Cut Meutia Minta Rp300 Ribu untuk Pengurusan Kamar Pasien

24 Agu 2026 - 11:21 WIB

Diduga Satpam RSUD Cut Meutia Minta Rp300 Ribu untuk Pengurusan Kamar Pasien

PDAM Bangun Jaringan Baru, Warga Pesisir Seunuddon 25 Tahun Menunggu Air Bersih

20 Agu 2026 - 22:59 WIB

PDAM Bangun Jaringan Baru, Warga Pesisir Seunuddon 25 Tahun Menunggu Air Bersih

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

19 Agu 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

Ketika Kadis Membuka Sendiri Kotak Pandora Anggaran: Seremoni 17 Agustus Bakesbangpol Rp850 Juta Lebih Jadi Sorotan

17 Agu 2026 - 17:35 WIB

Ketika Kadis Membuka Sendiri Kotak Pandora Anggaran: Seremoni 17 Agustus Bakesbangpol Rp850 Juta Lebih Jadi Sorotan

Menuai Kritik, Pejabat Aceh Utara Lebih Pilih Warung Kopi Ketimbang Upacara HUT RI

17 Agu 2026 - 11:15 WIB

Menuai Kritik, Pejabat Aceh Utara Lebih Pilih Warung Kopi Ketimbang Upacara HUT RI
Trending di Aceh