Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

PNS Aceh Utara Diduga Jadi Kontraktor Proyek Rumah Dhuafa Perkim Aceh

badge-check


PNS Aceh Utara Diduga Jadi Kontraktor Proyek Rumah Dhuafa Perkim Aceh Perbesar

Aceh Utara, Harianpaparazzi.com – Pembangunan rumah dhuafa yang dilaksanakan Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh di Desa Bare Blang, Kecamatan Meurah Mulia, pada 22 Oktober 2025, menimbulkan sorotan serius terkait integritas pejabat publik. Fakta terbaru menunjukkan seorang PNS Aceh Utara, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) di Baitul Mal Aceh Utara, terlibat sebagai kontraktor dalam proyek tersebut.

Kegiatan pembangunan rumah dhuafa ini difoto oleh petugas di lapangan. Wartawan yang hadir mempertanyakan alasan pemotretan, karena proyek ini bukan berasal dari Baitul Mal Aceh Utara, melainkan program Perkim Aceh. Petugas menjelaskan bahwa mereka diperintahkan oleh Pak M. “Ini kami suruh oleh Pak M,” ujar petugas yang bertugas memotret kegiatan tersebut.

Untuk memastikan fakta, wartawan menghubungi Pak M melalui telepon petugas di lapangan. Dalam percakapan tersebut, Pak M mengakui perannya sebagai kontraktor proyek rumah dhuafa Perkim Aceh. Fakta ini menegaskan keterlibatan langsung Pak M dalam proyek pemerintah lain di luar instansinya sebagai PPTK.

Sebagai PNS, Pak M wajib menjaga integritas dan profesionalisme. Mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, seorang PNS dilarang memiliki kepentingan pribadi yang bisa menimbulkan konflik kepentingan dalam proyek pemerintah.

Meski proyek Perkim Aceh berbeda instansi, posisi ganda Pak M menimbulkan indikasi konflik kepentingan dan pertanyaan etika. Publik bisa menilai adanya potensi tumpang tindih wewenang dan persepsi negatif terhadap akuntabilitas proyek rumah dhuafa.

Program rumah dhuafa ini penting bagi warga kurang mampu di Desa Bare Blang, membantu mereka memiliki tempat tinggal layak. Namun, fakta keterlibatan PNS sebagai kontraktor menunjukkan perlunya pengawasan ketat agar proyek sosial berjalan profesional dan sesuai tujuan awal.

Hingga kini, Perkim Aceh dan Baitul Mal Aceh Utara belum memberikan komentar resmi. Pakar tata kelola pemerintahan menekankan perlunya klarifikasi instansi terkait, audit independen, pembatasan peran ganda PNS, dan publikasi informasi proyek agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Kasus ini menegaskan bahwa integritas PNS sangat penting, terutama dalam proyek sosial yang menyentuh masyarakat kurang mampu. Meski belum terbukti melanggar hukum, keterlibatan Pak M sebagai kontraktor menimbulkan pertanyaan serius tentang etika, transparansi, dan akuntabilitas publik di Aceh Utara.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh