Menu

Mode Gelap
Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri BREAKING NEWS: Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Kadis PUPR Ikut Diamankan Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

Aceh

PNS Aceh Utara Diduga Jadi Kontraktor Proyek Rumah Dhuafa Perkim Aceh

badge-check


					PNS Aceh Utara Diduga Jadi Kontraktor Proyek Rumah Dhuafa Perkim Aceh Perbesar

Aceh Utara, Harianpaparazzi.com – Pembangunan rumah dhuafa yang dilaksanakan Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh di Desa Bare Blang, Kecamatan Meurah Mulia, pada 22 Oktober 2025, menimbulkan sorotan serius terkait integritas pejabat publik. Fakta terbaru menunjukkan seorang PNS Aceh Utara, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) di Baitul Mal Aceh Utara, terlibat sebagai kontraktor dalam proyek tersebut.

Kegiatan pembangunan rumah dhuafa ini difoto oleh petugas di lapangan. Wartawan yang hadir mempertanyakan alasan pemotretan, karena proyek ini bukan berasal dari Baitul Mal Aceh Utara, melainkan program Perkim Aceh. Petugas menjelaskan bahwa mereka diperintahkan oleh Pak M. “Ini kami suruh oleh Pak M,” ujar petugas yang bertugas memotret kegiatan tersebut.

Untuk memastikan fakta, wartawan menghubungi Pak M melalui telepon petugas di lapangan. Dalam percakapan tersebut, Pak M mengakui perannya sebagai kontraktor proyek rumah dhuafa Perkim Aceh. Fakta ini menegaskan keterlibatan langsung Pak M dalam proyek pemerintah lain di luar instansinya sebagai PPTK.

Sebagai PNS, Pak M wajib menjaga integritas dan profesionalisme. Mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, seorang PNS dilarang memiliki kepentingan pribadi yang bisa menimbulkan konflik kepentingan dalam proyek pemerintah.

Meski proyek Perkim Aceh berbeda instansi, posisi ganda Pak M menimbulkan indikasi konflik kepentingan dan pertanyaan etika. Publik bisa menilai adanya potensi tumpang tindih wewenang dan persepsi negatif terhadap akuntabilitas proyek rumah dhuafa.

Program rumah dhuafa ini penting bagi warga kurang mampu di Desa Bare Blang, membantu mereka memiliki tempat tinggal layak. Namun, fakta keterlibatan PNS sebagai kontraktor menunjukkan perlunya pengawasan ketat agar proyek sosial berjalan profesional dan sesuai tujuan awal.

Hingga kini, Perkim Aceh dan Baitul Mal Aceh Utara belum memberikan komentar resmi. Pakar tata kelola pemerintahan menekankan perlunya klarifikasi instansi terkait, audit independen, pembatasan peran ganda PNS, dan publikasi informasi proyek agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Kasus ini menegaskan bahwa integritas PNS sangat penting, terutama dalam proyek sosial yang menyentuh masyarakat kurang mampu. Meski belum terbukti melanggar hukum, keterlibatan Pak M sebagai kontraktor menimbulkan pertanyaan serius tentang etika, transparansi, dan akuntabilitas publik di Aceh Utara.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Alumni Tanoh Mirah Nilai Tertinggi, Tapi Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh

13 November 2025 - 17:23 WIB

Puskesmas Geureudong Pase Terfavorit I, Fasilitas Lain Masih “Mati Suri” di Tengah Hari Kesehatan Nasional

12 November 2025 - 11:36 WIB

Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut

11 November 2025 - 00:15 WIB

Harga pangan di Pasar Rakyat Geudong meningkat

10 November 2025 - 16:34 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Sekaligus Beri Penghargaan Tiga Pilar Desa Kutarih

10 November 2025 - 13:07 WIB

Trending di Aceh