Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

PNS Aceh Utara Diduga Jadi Kontraktor Proyek Rumah Dhuafa Perkim Aceh

badge-check

PNS Aceh Utara Diduga Jadi Kontraktor Proyek Rumah Dhuafa Perkim Aceh Perbesar

Aceh Utara, Harianpaparazzi.com – Pembangunan rumah dhuafa yang dilaksanakan Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh di Desa Bare Blang, Kecamatan Meurah Mulia, pada 22 Oktober 2025, menimbulkan sorotan serius terkait integritas pejabat publik. Fakta terbaru menunjukkan seorang PNS Aceh Utara, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) di Baitul Mal Aceh Utara, terlibat sebagai kontraktor dalam proyek tersebut.

Kegiatan pembangunan rumah dhuafa ini difoto oleh petugas di lapangan. Wartawan yang hadir mempertanyakan alasan pemotretan, karena proyek ini bukan berasal dari Baitul Mal Aceh Utara, melainkan program Perkim Aceh. Petugas menjelaskan bahwa mereka diperintahkan oleh Pak M. “Ini kami suruh oleh Pak M,” ujar petugas yang bertugas memotret kegiatan tersebut.

Untuk memastikan fakta, wartawan menghubungi Pak M melalui telepon petugas di lapangan. Dalam percakapan tersebut, Pak M mengakui perannya sebagai kontraktor proyek rumah dhuafa Perkim Aceh. Fakta ini menegaskan keterlibatan langsung Pak M dalam proyek pemerintah lain di luar instansinya sebagai PPTK.

Sebagai PNS, Pak M wajib menjaga integritas dan profesionalisme. Mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, seorang PNS dilarang memiliki kepentingan pribadi yang bisa menimbulkan konflik kepentingan dalam proyek pemerintah.

Meski proyek Perkim Aceh berbeda instansi, posisi ganda Pak M menimbulkan indikasi konflik kepentingan dan pertanyaan etika. Publik bisa menilai adanya potensi tumpang tindih wewenang dan persepsi negatif terhadap akuntabilitas proyek rumah dhuafa.

Program rumah dhuafa ini penting bagi warga kurang mampu di Desa Bare Blang, membantu mereka memiliki tempat tinggal layak. Namun, fakta keterlibatan PNS sebagai kontraktor menunjukkan perlunya pengawasan ketat agar proyek sosial berjalan profesional dan sesuai tujuan awal.

Hingga kini, Perkim Aceh dan Baitul Mal Aceh Utara belum memberikan komentar resmi. Pakar tata kelola pemerintahan menekankan perlunya klarifikasi instansi terkait, audit independen, pembatasan peran ganda PNS, dan publikasi informasi proyek agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Kasus ini menegaskan bahwa integritas PNS sangat penting, terutama dalam proyek sosial yang menyentuh masyarakat kurang mampu. Meski belum terbukti melanggar hukum, keterlibatan Pak M sebagai kontraktor menimbulkan pertanyaan serius tentang etika, transparansi, dan akuntabilitas publik di Aceh Utara.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pasien Operasi Dirujuk ke Banda Aceh, Proses Penanganan di Rumah Sakit Dipertanyakan

25 Agu 2026 - 13:37 WIB

Pasien Operasi Dirujuk ke Banda Aceh, Proses Penanganan di Rumah Sakit Dipertanyakan

Diduga Satpam RSUD Cut Meutia Minta Rp300 Ribu untuk Pengurusan Kamar Pasien

24 Agu 2026 - 11:21 WIB

Diduga Satpam RSUD Cut Meutia Minta Rp300 Ribu untuk Pengurusan Kamar Pasien

PDAM Bangun Jaringan Baru, Warga Pesisir Seunuddon 25 Tahun Menunggu Air Bersih

20 Agu 2026 - 22:59 WIB

PDAM Bangun Jaringan Baru, Warga Pesisir Seunuddon 25 Tahun Menunggu Air Bersih

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

19 Agu 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

Ketika Kadis Membuka Sendiri Kotak Pandora Anggaran: Seremoni 17 Agustus Bakesbangpol Rp850 Juta Lebih Jadi Sorotan

17 Agu 2026 - 17:35 WIB

Ketika Kadis Membuka Sendiri Kotak Pandora Anggaran: Seremoni 17 Agustus Bakesbangpol Rp850 Juta Lebih Jadi Sorotan
Trending di Aceh