Menu

Mode Gelap
Bupati Ultimatum PT. PN Cot Girek: Dua Bulan Selesaikan Kisruh Lahan Sawit atau Warga Bebas Kuasai Lahan Gubernur Aceh Tegas Tolak Rencana Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah Kasus Dr. Suci: Ketika Keadilan Digeser Menjadi Tawar-Menawar, di duga Wartawan Jadi “Juru Damai Berbayar”? “Ada Apa di Balik Chromebook? K3S Enggan Bicara, Publik Curiga” Ditemukan Belatung di Bed Pasien RSU Cut Meutia, Direktur Akui Kelalaian dan Minta Maaf Roda Pemerintahan Ikut Strok Saat Peringatan Pancasila, Warga Aceh Utara Kritisi PLN

Nasional

Gubernur Aceh Tegas Tolak Rencana Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

badge-check


					Gubernur Aceh Tegas Tolak Rencana Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah Perbesar

JAKARTA, Harianpaparazzi.com — Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menegaskan penolakan atas rencana pemerintah pusat yang akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD). Ia menilai kebijakan tersebut akan mengancam stabilitas fiskal daerah dan menghambat pelaksanaan program prioritas di Aceh. Pernyataan itu disampaikan Gubernur Muzakir Manaf usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong, karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ujar Muzakir Manaf.

Ia menegaskan, kebijakan pemotongan dana transfer akan memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 mengalami penurunan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Beberapa provinsi lain bahkan disebut mengalami pemangkasan hingga 30–35 persen, yang dinilai tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan. Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf, menilai kebijakan pemotongan tersebut tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan pentingnya penguatan otonomi daerah.

“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” tegasnya.

Meski menolak kebijakan pemotongan, Gubernur Muzakir Manaf memastikan Pemerintah Aceh tetap berkomitmen menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf turut didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Said Marzuki. Pertemuan membahas arah kebijakan transfer fiskal nasional dan evaluasi realisasi belanja daerah tahun berjalan.

Sikap tegas Gubernur Aceh menjadi sinyal bahwa daerah tidak ingin kembali terbebani oleh kebijakan fiskal pusat yang dinilai menggerus ruang fiskal daerah. Pemerintah Aceh mendesak adanya dialog terbuka dan solusi bersama agar pembangunan di Aceh tidak terganggu akibat kebijakan pemotongan transfer dana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

5 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Tunda Pajak E-commerce, Anggota DPR Anis Byarwati: Ini  Merupakan “Angin Segar” Bagi UMKM Online

4 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Atasi Sampah dengan Teknologi, Kota Depok Siap Menjadi Percontohan Proyek Strategis Nasional

4 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Pemerintah Luncurkan ‘Kartu Kesejahteraan’ dan ‘Kartu Usaha Afirmatif’ Percepat Pengentasan Kemiskinan

30 September 2025 - 10:47 WIB

Serap Aspirasi dan Kritik, Kapolri Gelar Dialog Publik dengan Masyarakat Sipil

30 September 2025 - 08:01 WIB

Trending di Nasional