Menu

Mode Gelap
BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar

News

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

badge-check


					Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan tren baru penyalahgunaan narkoba yang cukup mengkhawatirkan.
Menurut Sigit, tren itu penggunaan senyawa berbahaya berupa Ketamine dengan cara dihirup melalui hidung dan Etomidate yang dicampur dengan liquid vape dan kemudian dihisap menggunakan pods.

“Kedua senyawa berbahaya tersebut belum diatur dalam produk hukum, sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,” kata Sigit dalam pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Oleh karena itu, Sigit menegaskan, Polri sebagai bagian dari Komite Nasional Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, saat ini sedang bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kemenkes RI.

Hal itu, kata Sigit dilakukan untuk mencari suatu terobosan hukum terkait penggolongan senyawa berbahaya Ketamine dan Etomidate.
“Agar dapat dilampirkan dalam daftar yang dimuat dalam revisi  UU Narkotika, termasuk dalam jangka pendek dituangkan dalam Lampiran Permenkes terkait penggolongan narkotika,” tegas Sigit.

Dengan adanya terobosan hukum itu, Sigit menjelaskan, pengguna senyawa berbahaya dapat dilakukan penegakan hukum atau pidana.

“Diharapkan ke depannya penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya tersebut dapat dipidana,” tutup Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-18, KAI Kenang Pendiri, Perkuat Tekad Penegakan Hukum

1 Juni 2026 - 14:25 WIB

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Lanjut Periode Kedua

31 Mei 2026 - 12:16 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penindakan, Satresnarkoba dan Polsek Lubuk Pakam Bongkar Kasus Narkotika

30 Mei 2026 - 15:41 WIB

Dari Pemuda Pancasila untuk Masyarakat, Sudarman SE Konsisten Salurkan Sembako Setiap Jumat

30 Mei 2026 - 14:32 WIB

Kolaborasi Sat Res Narkoba dan Polsek Pantai Labu Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Sei Tuan

28 Mei 2026 - 17:30 WIB

Trending di News