Aceh Tenggara, Harianpaparazzi.com – Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa se- Kabupaten Aceh Tenggara, selama 4 belum dibayarkan.
Menurut informasi dari perangkat desa yang enggan dipublikasikan namanya menyebutkan dari bulan September sampai bulan Desember siltap desa belum dibayarkan.
“Ini aneh bin ajaib apakah uang Siltap itu dialihkan untuk kegiatan lain atau memang kas daerah kosong, hal ini menjadi pertanyaan besar,” sebutnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara segera memberikan kepastian terkait hal tersebut.
Sementara itu Kepala Badan (kaban) Pengelolaan Keuangan Daerah Syukur Selamat Karo Karo, SE., M.Si. Ak mengatakan Siltap perangkat desa yang belum dibayarkan selama 4 bulan dari bulan September, Oktober, November dan Desember 2025.
“Siltap perangkat desa akan kita bayar 2 bulan pada bulan Januari dan 2 bulan lagi pada bulan Februari 2026,” kata Syukur kepada Harianpaparazzi.com, Senin (12/1/2026)
Syukur menjelaskan, sebelum lebaran Idul Fitri kewajiban terhadap siltap tahun 2025 sudah dituntaskan, mengingat keuangan kita menganut anggaran defisit tahun tersebut. (M.Yusuf)







