Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Kriminal

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Pedesi

badge-check


					Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Pedesi Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang pria berinisial JM (38), warga Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB saat petugas sedang melakukan patroli rutin.

Kejadian bermula ketika petugas melihat JM bertingkah mencurigakan di jalan rabat beton Desa Pedesi. Saat didekati, pelaku terlihat membuang sebuah wadah. Setelah diperiksa, wadah tersebut ternyata berisi dua paket narkotika jenis sabu. Pelaku langsung diamankan oleh petugas.

Saat diinterogasi, JM mengakui bahwa sebelumnya ia telah menjual 17 paket sabu, dan hanya tersisa dua paket yang ditemukan oleh polisi. Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah, S.H., mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan 2 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram, 1 wadah berbentuk bulat berwarna kuning dan hijau, Uang tunai sebesar Rp1.317.000, dan 1 unit ponsel warna hitam bertuliskan “Hammer.”

“Pelaku telah diserahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” ujar Ipda Patar Erwinsyah.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Lakukan Penyelidikan Peristiwa Gugurnya Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

18 Januari 2025 - 20:18 WIB

Sudah Dipanggil Tujuh Saksi Terkait Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Sahudin Kutacane 

16 Januari 2025 - 21:04 WIB

Motif Sakit Hati, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Artis Sandi Permana

16 Januari 2025 - 19:47 WIB

Polres Agara Ringkus Tersangka DPO Pengedar Sabu

3 Januari 2025 - 13:24 WIB

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

3 Januari 2025 - 12:48 WIB

Trending di Headline