Menu

Mode Gelap
Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri BREAKING NEWS: Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Kadis PUPR Ikut Diamankan Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

Aceh

Satgas PPA Minta Data Pengelolaan Dana Kesehatan di Puskesmas Lhokseumawe

badge-check


					Satgas PPA Minta Data Pengelolaan Dana Kesehatan di Puskesmas Lhokseumawe Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) mengajukan permohonan resmi kepada Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe untuk memperoleh data terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), pengadaan obat-obatan, dan barang habis pakai (BHP) medis maupun non-medis di tujuh Puskesmas wilayah Kota Lhokseumawe.

Permohonan ini disampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang memperoleh informasi.

Tujuh Puskesmas yang menjadi fokus permohonan data Satgas PPA meliputi:

  1. Puskesmas Blang Mangat
  2. Puskesmas Muara Dua
  3. Puskesmas Muara Satu
  4. Puskesmas Banda Sakti
  5. Puskesmas Blang Cut
  6. Puskesmas Mon Geudong
  7. Puskesmas Kandang

Menurut Tri Nugroho, kordinator Satgas PPA, permohonan data ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan publik dan upaya memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana kesehatan di tingkat layanan dasar. “Kami berharap data tersebut dapat diberikan dalam waktu yang wajar sesuai ketentuan perundang-undangan, agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran kesehatan secara transparan,” ujarnya.

Surat permohonan tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota Lhokseumawe, Ketua DPRK Lhokseumawe, serta arsip terkait sebagai bentuk koordinasi dan dokumentasi resmi.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan dana kesehatan, pengadaan obat, dan barang habis pakai berjalan sesuai peruntukan dan menghindari penyimpangan anggaran.( tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Alumni Tanoh Mirah Nilai Tertinggi, Tapi Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh

13 November 2025 - 17:23 WIB

Puskesmas Geureudong Pase Terfavorit I, Fasilitas Lain Masih “Mati Suri” di Tengah Hari Kesehatan Nasional

12 November 2025 - 11:36 WIB

Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut

11 November 2025 - 00:15 WIB

Harga pangan di Pasar Rakyat Geudong meningkat

10 November 2025 - 16:34 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Sekaligus Beri Penghargaan Tiga Pilar Desa Kutarih

10 November 2025 - 13:07 WIB

Trending di Aceh