Menu

Mode Gelap
Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

News

Satgas Gakkum Desk Pelindungan PMI Gagalkan Pengiriman Calon Pekerja Migran Non Prosedural di Perbatasan Indonesia – Malaysia

badge-check


					Satgas Gakkum Desk Pelindungan PMI Gagalkan Pengiriman Calon Pekerja Migran Non Prosedural di Perbatasan Indonesia – Malaysia Perbesar

Nunukan, harianpaparazzi.com – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran non-prosedural atau ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Operasi ini dilakukan di Pelabuhan Tunontakan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang menjadi salah satu jalur strategis menuju negara tujuan seperti Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap dua kapal besar yang membawa ratusan hingga ribuan penumpang.

Pemeriksaan menyasar kelengkapan administrasi serta status keberangkatan penumpang sebagai pekerja migran.

“Kami dari Satgas Gakkum, dari Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, saat ini melakukan pemeriksaan administrasi terhadap para penumpang kapal yang turun di pelabuhan ini,” jelas Brigjen Pol Nurul Azizah, Selasa (6/5/2025).

Dua kapal yang diperiksa adalah KM Thalia dengan jumlah penumpang sekitar 400–600 orang, serta KM Bukit Siguntang yang mengangkut 1.200–1.300 penumpang. Proses pemeriksaan terhadap penumpang masih terus berlangsung.

“Pemeriksaan sedang berjalan. Ini adalah upaya kami untuk memastikan tidak ada pengiriman pekerja migran secara ilegal yang bisa menimbulkan eksploitasi atau perdagangan orang,” lanjutnya.

Operasi ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Kaltara, Polres Nunukan, BP3MI, Imigrasi, POM TNI, dan instansi lainnya.

Pemeriksaan ini disebut akan diperluas ke pelabuhan-pelabuhan lain di wilayah Kalimantan Utara dan wilayah perbatasan lainnya.

“Saat ini kami lakukan di sini, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan di pelabuhan lain di wilayah Kaltara bahkan di wilayah Indonesia lainnya,” ujar Nurul.

Satgas Gakkum Desk Pelindungan PMI merupakan bagian dari instruksi Presiden RI melalui program prioritas Asta Cita yang dikoordinasikan oleh Kabareskrim Polri selaku Ketua Satgas Penegakan Hukum.

Tujuannya adalah untuk memberikan pelindungan maksimal terhadap calon PMI dari ancaman perdagangan orang dan eksploitasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

22 Januari 2026 - 11:48 WIB

Kolaborasi SMSI Batu Bara–Kejari: Sinergi Hukum dan Pengembangan SDM untuk Kemajuan Daerah

14 Januari 2026 - 16:00 WIB

Universitas Mercu Buana Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke 11 Desa Terdampak Banjir Bandang di Aceh

10 Januari 2026 - 17:36 WIB

Bupati Batu Bara Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

8 Januari 2026 - 12:07 WIB

Informasi Penanganan Banjir Aceh Utara Tak Satu Pintu, Publik Bingung di Tengah Krisis Kemanusiaan

24 Desember 2025 - 19:57 WIB

Trending di News