Menu

Mode Gelap
Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi

Aceh

RSUD Cut Meutia Klarifikasi Soal Status Tipe C: “Kami Masih Tipe B Pendidikan”

badge-check


RSUD Cut Meutia Klarifikasi Soal Status Tipe C: “Kami Masih Tipe B Pendidikan” Perbesar

Lhoksukon | Harianpaparazzi.com – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia Aceh Utara menegaskan bahwa rumah sakit tersebut masih berstatus sebagai rumah sakit Tipe B Pendidikan, bukan Tipe C seperti yang belakangan ramai diberitakan.

Direktur RSUD Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M., membantah kabar penurunan kelas tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengajukan sanggahan resmi terhadap hasil review dari BPJS Kesehatan.

“Rumah Sakit Cut Meutia tetap berstatus Tipe B Pendidikan,” ujar dr. Syarifah Rohaya kepada media paparazi Selasa(15/7/2025).

Menurutnya, informasi yang menyebut RSUD Cut Meutia sebagai rumah sakit Tipe C muncul akibat kekeliruan dalam proses penilaian kredensialing oleh BPJS, bukan hasil keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan.

“Saat ini kami sedang melakukan proses sanggah dalam masa 30 hari terhadap review penilaian BPJS Kesehatan karena ada proses miskalkulasi dari penilaian saat kredensialing,” jelasnya.

Proses kredensialing sendiri merupakan penilaian yang dilakukan untuk menilai kelayakan fasilitas kesehatan dalam menjalin kerja sama pelayanan dengan BPJS Kesehatan. Dalam kasus ini, RSUD Cut Meutia menilai telah terjadi ketidaksesuaian data yang berdampak pada persepsi publik mengenai status rumah sakit.

dr. Syarifah Rohaya memastikan bahwa pelayanan rumah sakit tetap berjalan optimal dan sesuai dengan standar rumah sakit pendidikan Tipe B. Ia juga menegaskan bahwa kerja sama dengan BPJS maupun institusi pendidikan tidak terganggu oleh polemik ini.

“Kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir, dan kami akan terus berupaya menjaga mutu layanan kesehatan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara

4 Maret 2026 - 10:59 WIB

Nurlela Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dinas DPPKB Agara

3 Maret 2026 - 23:41 WIB

5.121 KK di Aceh Tamiang Terima Bantuan Rehab Rumah, Dana Disalurkan Langsung ke Toko Material

3 Maret 2026 - 23:14 WIB

Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan

3 Maret 2026 - 12:28 WIB

Kejari Tunggu Hasil Audit, Warga Riseh Baroh Minta Pemeriksaan Dana 2021–2025

3 Maret 2026 - 01:12 WIB

Trending di Aceh