Menu

Mode Gelap
Breaking News! PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam Pengulu Lembah Haji Mengintimidasi Perangkat Desa Demi Keuntungan Pribadi dari Dana Desa Mualem dan Eks Kombatan GAM Gelar Doa Bersama untuk Syuhada di Aceh Utara

Aceh

RSUD Cut Meutia Klarifikasi Soal Status Tipe C: “Kami Masih Tipe B Pendidikan”

badge-check


					RSUD Cut Meutia Klarifikasi Soal Status Tipe C: “Kami Masih Tipe B Pendidikan” Perbesar

Lhoksukon | Harianpaparazzi.com – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia Aceh Utara menegaskan bahwa rumah sakit tersebut masih berstatus sebagai rumah sakit Tipe B Pendidikan, bukan Tipe C seperti yang belakangan ramai diberitakan.

Direktur RSUD Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M., membantah kabar penurunan kelas tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengajukan sanggahan resmi terhadap hasil review dari BPJS Kesehatan.

“Rumah Sakit Cut Meutia tetap berstatus Tipe B Pendidikan,” ujar dr. Syarifah Rohaya kepada media paparazi Selasa(15/7/2025).

Menurutnya, informasi yang menyebut RSUD Cut Meutia sebagai rumah sakit Tipe C muncul akibat kekeliruan dalam proses penilaian kredensialing oleh BPJS, bukan hasil keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan.

“Saat ini kami sedang melakukan proses sanggah dalam masa 30 hari terhadap review penilaian BPJS Kesehatan karena ada proses miskalkulasi dari penilaian saat kredensialing,” jelasnya.

Proses kredensialing sendiri merupakan penilaian yang dilakukan untuk menilai kelayakan fasilitas kesehatan dalam menjalin kerja sama pelayanan dengan BPJS Kesehatan. Dalam kasus ini, RSUD Cut Meutia menilai telah terjadi ketidaksesuaian data yang berdampak pada persepsi publik mengenai status rumah sakit.

dr. Syarifah Rohaya memastikan bahwa pelayanan rumah sakit tetap berjalan optimal dan sesuai dengan standar rumah sakit pendidikan Tipe B. Ia juga menegaskan bahwa kerja sama dengan BPJS maupun institusi pendidikan tidak terganggu oleh polemik ini.

“Kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir, dan kami akan terus berupaya menjaga mutu layanan kesehatan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Dukung Pembukaan Layanan Cuci Darah di RS Nurul Hasanah Aceh Tenggara

16 Oktober 2025 - 16:20 WIB

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius

15 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Kasus Perceraian di Aceh Tenggara Masih Tinggi, Didominasi Cerai Gugat oleh Istri

15 Oktober 2025 - 20:13 WIB

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

15 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam

15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Trending di Aceh