Lhoksukon | Harianpaparazzi.com – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia Aceh Utara menegaskan bahwa rumah sakit tersebut masih berstatus sebagai rumah sakit Tipe B Pendidikan, bukan Tipe C seperti yang belakangan ramai diberitakan.
Direktur RSUD Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M., membantah kabar penurunan kelas tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengajukan sanggahan resmi terhadap hasil review dari BPJS Kesehatan.
“Rumah Sakit Cut Meutia tetap berstatus Tipe B Pendidikan,” ujar dr. Syarifah Rohaya kepada media paparazi Selasa(15/7/2025).
Menurutnya, informasi yang menyebut RSUD Cut Meutia sebagai rumah sakit Tipe C muncul akibat kekeliruan dalam proses penilaian kredensialing oleh BPJS, bukan hasil keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan.
“Saat ini kami sedang melakukan proses sanggah dalam masa 30 hari terhadap review penilaian BPJS Kesehatan karena ada proses miskalkulasi dari penilaian saat kredensialing,” jelasnya.
Proses kredensialing sendiri merupakan penilaian yang dilakukan untuk menilai kelayakan fasilitas kesehatan dalam menjalin kerja sama pelayanan dengan BPJS Kesehatan. Dalam kasus ini, RSUD Cut Meutia menilai telah terjadi ketidaksesuaian data yang berdampak pada persepsi publik mengenai status rumah sakit.
dr. Syarifah Rohaya memastikan bahwa pelayanan rumah sakit tetap berjalan optimal dan sesuai dengan standar rumah sakit pendidikan Tipe B. Ia juga menegaskan bahwa kerja sama dengan BPJS maupun institusi pendidikan tidak terganggu oleh polemik ini.
“Kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir, dan kami akan terus berupaya menjaga mutu layanan kesehatan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Tri)