Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

Aceh

Kejari Tunggu Hasil Audit, Warga Riseh Baroh Minta Pemeriksaan Dana 2021–2025

badge-check


					Kejari Tunggu Hasil Audit, Warga Riseh Baroh Minta Pemeriksaan Dana 2021–2025 Perbesar

ACEH UTARA, Harianpaparazzi.com — Proses penanganan dugaan persoalan pengelolaan anggaran di Gampong Riseh Baroh, Kecamatan Sawang, kini memasuki tahapan audit. Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara (Kejari) menyatakan masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Kabupaten Aceh Utara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami menunggu hasil audit dari Inspektorat Aceh Utara. Itu menjadi dasar bagi kami untuk melihat ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum,” ujar sumber dari Kejari Aceh Utara, Senin (2/3/2026).

Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Utara menyampaikan bahwa audit untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 direncanakan mulai berjalan dalam minggu ini. Adapun untuk tahun anggaran 2023, pemeriksaan dan audit disebut telah dilakukan sebelumnya.

“Untuk tahun 2024 dan 2025, audit akan berjalan minggu ini. Sedangkan tahun 2023 sudah dilakukan pemeriksaan,” kata perwakilan Inspektorat saat dikonfirmasi.

Namun demikian, masyarakat Gampong Riseh Baroh memiliki tuntutan yang lebih luas. Warga meminta agar audit dilakukan secara menyeluruh sejak tahun 2021 hingga 2025, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa dalam lima tahun terakhir.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat setempat, pemeriksaan yang komprehensif dinilai penting untuk menghindari spekulasi dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kami minta diaudit dari 2021 sampai 2025 supaya jelas dan terang-benderang. Apa pun hasil auditnya, masyarakat siap menerima, asalkan dilakukan secara adil dan terbuka,” ujarnya.

Permintaan tersebut muncul sebagai bentuk dorongan masyarakat terhadap penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Warga berharap audit yang dilakukan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menelusuri seluruh penggunaan anggaran secara detail.

Hingga berita ini diturunkan, proses audit masih dalam tahap persiapan untuk tahun anggaran berjalan. Masyarakat kini menantikan hasil resmi dari Inspektorat sebagai dasar tindak lanjut oleh Kejaksaan.

Situasi ini menjadi perhatian publik di Kecamatan Sawang, mengingat pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dan kinerja lembaga penegak hukum di daerah.

(Tri Nugroho Panggabean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Pelestarian Ekosistem, PHE NSO Tanam Ratusan Mangrove dan Tebar 700 Bibit Kepiting

18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana

17 Juni 2026 - 14:43 WIB

DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal

15 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kepala Desa Suka Damai Bantah Pernah Ancam dan Warga dan Tebang Tanaman

15 Juni 2026 - 19:14 WIB

Satgas PPA Kecam Dugaan Penganiayaan Konsumen oleh Oknum Kolektor FIF di Aceh Utara

14 Juni 2026 - 18:14 WIB

Trending di Aceh