Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Kejari Tunggu Hasil Audit, Warga Riseh Baroh Minta Pemeriksaan Dana 2021–2025

badge-check


					Kejari Tunggu Hasil Audit, Warga Riseh Baroh Minta Pemeriksaan Dana 2021–2025 Perbesar

ACEH UTARA, Harianpaparazzi.com — Proses penanganan dugaan persoalan pengelolaan anggaran di Gampong Riseh Baroh, Kecamatan Sawang, kini memasuki tahapan audit. Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara (Kejari) menyatakan masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Kabupaten Aceh Utara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami menunggu hasil audit dari Inspektorat Aceh Utara. Itu menjadi dasar bagi kami untuk melihat ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum,” ujar sumber dari Kejari Aceh Utara, Senin (2/3/2026).

Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Utara menyampaikan bahwa audit untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 direncanakan mulai berjalan dalam minggu ini. Adapun untuk tahun anggaran 2023, pemeriksaan dan audit disebut telah dilakukan sebelumnya.

“Untuk tahun 2024 dan 2025, audit akan berjalan minggu ini. Sedangkan tahun 2023 sudah dilakukan pemeriksaan,” kata perwakilan Inspektorat saat dikonfirmasi.

Namun demikian, masyarakat Gampong Riseh Baroh memiliki tuntutan yang lebih luas. Warga meminta agar audit dilakukan secara menyeluruh sejak tahun 2021 hingga 2025, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa dalam lima tahun terakhir.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat setempat, pemeriksaan yang komprehensif dinilai penting untuk menghindari spekulasi dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kami minta diaudit dari 2021 sampai 2025 supaya jelas dan terang-benderang. Apa pun hasil auditnya, masyarakat siap menerima, asalkan dilakukan secara adil dan terbuka,” ujarnya.

Permintaan tersebut muncul sebagai bentuk dorongan masyarakat terhadap penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Warga berharap audit yang dilakukan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menelusuri seluruh penggunaan anggaran secara detail.

Hingga berita ini diturunkan, proses audit masih dalam tahap persiapan untuk tahun anggaran berjalan. Masyarakat kini menantikan hasil resmi dari Inspektorat sebagai dasar tindak lanjut oleh Kejaksaan.

Situasi ini menjadi perhatian publik di Kecamatan Sawang, mengingat pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dan kinerja lembaga penegak hukum di daerah.

(Tri Nugroho Panggabean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

10 April 2026 - 21:55 WIB

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara

10 April 2026 - 13:54 WIB

Trending di Aceh