Menu

Mode Gelap
Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi Satgas PPA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KPU dan BUMD PT. Wajar Corpora ke Kejari Aceh Timur Mayat Misterius Ditemukan di Laut Lepas 72 Mil dari Pesisir Lhokseumawe Puskesmas Muara Batu Bantah Isu Dokter Mangkir: “Pelayanan Tetap Berjalan, Tidak Ada Pasien Terlantar” Bantuan Dijanjikan, Warga Menunggu: Korban Banjir Aceh Utara Masih Menjerit

Aceh

PWI Aceh Dukung Penegakan Hukum Kolaboratif Polri dalam Penanganan TPPM Terkait Pengungsi Luar Negeri

badge-check


					PWI Aceh Dukung Penegakan Hukum Kolaboratif Polri dalam Penanganan TPPM Terkait Pengungsi Luar Negeri Perbesar

BANDA ACEH, harianpaparazzi.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama tujuh lembaga lainnya mendukung komitmen bersama mengenai strategi penegakan hukum kolaboratif Polri dalam penanganan dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) terkait kedatangan pengungsi luar negeri.

Komitmen bersama itu ditandatangani oleh pimpinan lembaga pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto, SH.,MH di Ruang Machdum Sakti Mapolda Aceh, Rabu, 16 Oktober 2024.

Untuk diketahui, Kombes Ade Harianto merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat 1 Angkatan LXI Tahun 2024 yang mengimplementasikan proyek perubahan tentang strategi penegakan hukum kolaboratif Polri dalam penanganan dugaan TPPM terkait kedatangan pengungsi luar negeri. 

Kegiatan itu sendiri dipandu oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. M. Gaussyah, SH.,MH.

Adapun lembaga yang membuat komitmen bersama dan menandatangani komitmen yaitu Bidang Hukum Polda Aceh, Kesbangpol Aceh, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Fakultas Hukum USK, Majelis Adat Aceh, PWI Aceh, IOM Indonesia, dan UNHCR Indonesia.

Sebelum dilakukan penandatanganan komitmen bersama, masing-masing lembaga menyampaikan pendapatnya tentang berbagai isu TPPM di balik kedatangan pengungsi luar negeri ke Aceh, termasuk yang terbesar adalah etnik Rohingya.

Mengacu pada berbagai persoalan yang terjadi di lapangan selama ini, semua lembaga mendukung proyek perubahan berbasis kolaboratif lintas lembaga yang digagas oleh Kombes Pol Ade Harianto.

Seperti diungkapkan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin penanganan pengungsi luar negeri selama ini cenderung berjalan masing-masing oleh pihak terkait.

Akibatnya, ketika terjadi persoalan di lapangan, masing-masing lembaga seperti lepas tangan dan masyarakat yang menerima imbas tak tahu harus mengadu kemana.

Data yang disampaikan Ketua PWI Aceh, pengungsi luar negeri yang pertama sekali masuk ke Sabang pada 2009 dikenal dengan sebutan manusia perahu.

Hingga saat ini jumlah pengungsi dengan berbagai latar belakang status telah mencapai lebih 6.000 orang dengan jumlah 41 gelombang kedatangan.

“Kami (wartawan) mencatat banyak sekali persoalan di lapangan terkait penanganan pengungsi luar negeri, termasuk munculnya penolakan besar-besaran oleh masyarakat Aceh, setelah pada awal-awalnya mereka sangat dimuliakan,” kata Nasir Nurdin.

Ketua PWI Aceh secara tegas menyatakan sangat mendukung proyek perubahan yang digagas oleh Kombes Pol Ade Harianto, SH.,MH.

“Selamat untuk Kombes Ade Harianto. Semoga pedoman penegakan hukum kolaboratif Polri tentang penanganan dugaan TPPM terkait kedatangan pengungsi luar negeri bisa kita laksanakan secara bersama-sama bahkan menjadi contoh bagi provinsi lainnya yang juga menghadapi problem serupa,” pungkas, Nasir. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas PPA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KPU dan BUMD PT. Wajar Corpora ke Kejari Aceh Timur

1 April 2026 - 06:12 WIB

Mayat Misterius Ditemukan di Laut Lepas 72 Mil dari Pesisir Lhokseumawe

31 Maret 2026 - 18:45 WIB

Ragam Program CSR PHE NSO: Dari Beasiswa hingga Tanggap Bencana

31 Maret 2026 - 17:46 WIB

Mempererat Tali Silaturrahmi, DPPKB Agara Gelar Acara Halal Bihalal 1447 Hijriah

30 Maret 2026 - 21:18 WIB

Koordinasi Lapangan Buruk Picu Konflik, Kadus Dipukul Warga, Penanganan Banjir Disorot

30 Maret 2026 - 13:32 WIB

Trending di Aceh