Menu

Mode Gelap
Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri BREAKING NEWS: Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Kadis PUPR Ikut Diamankan Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

Aceh

Profesi ASN Tidak Menjamin Keutuhan Keluarga Selamanya

badge-check


					Profesi ASN Tidak Menjamin Keutuhan Keluarga Selamanya Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Belasan aparatur sipil negara (ASN) perempuan di lingkungan kerja Kabupaten Aceh Tenggara menggugat cerai suaminya perbulan Januari – Oktober 2025. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Aceh Tenggara, Syafaruddin mengungkap, gugatan itu kebanyakan dilayangkan karena faktor ekonomi.

“Rata-rata karena faktor ekonomi, istri memiliki penghasilan lebih besar dari suami, gugat. Paling banyak faktornya itu,” kata Syafruddin, via Whatsapp, Rabu (22/10/2025).

Syafaruddin menuturkan setiap bulannya, 2-4 orang mengajukan perceraian. Selama 10 bulan terakhir 2025, total penggugat yang sudah cerai sekitar 14 orang, serta menjelaskan, dibanding tahun-tahun sebelumnya jumlah di tahun 2025 mengalami kenaikan. Di tahun 2023-2024, BKD mencatat ada sekitar 24 orang yang mengajukan cerai.

“Kalau tahun 2024 lalu, itu ada 16 orang yang mengajukan selama satu tahun, sisanya ada yang proses, rujuk, dan pending,” kata dia.

Syafruddin mengungkapkan, rata-rata mereka yang mengajukan gugatan cerai adalah berasal dari instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tenggara.

Pihaknya selalu melakukan pembinaan kepada mereka yang mengajukan gugatan cerai, dalam rangka memediasi para ASN tersebut.

“Kita lakukan pembinaan, kan tidak langsung diizinkan, kita kasih kesempatan untuk rujuk maksimal enam bulan setelah dilakukan pembinaan. Alhamdulillah ada beberapa yang rujuk kembali ke suaminya, tapi ada juga yang tetep kekeuh,” ujarnya

Menurut dia, tanggung jawab pertama pada permasalahan ASN tersebut pada Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pimpinan langsung, kemudian baru BKD yang akan menangani. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Alumni Tanoh Mirah Nilai Tertinggi, Tapi Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh

13 November 2025 - 17:23 WIB

Puskesmas Geureudong Pase Terfavorit I, Fasilitas Lain Masih “Mati Suri” di Tengah Hari Kesehatan Nasional

12 November 2025 - 11:36 WIB

Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut

11 November 2025 - 00:15 WIB

Harga pangan di Pasar Rakyat Geudong meningkat

10 November 2025 - 16:34 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Sekaligus Beri Penghargaan Tiga Pilar Desa Kutarih

10 November 2025 - 13:07 WIB

Trending di Aceh