Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Polsek Bambel Tangkap Pengedar Sabu di Terutung Megara

badge-check


Polsek Bambel Tangkap Pengedar Sabu di Terutung Megara Perbesar

Aceh Tenggar, harianpaparazzi.com – Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu pada Rabu malam, 28 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB di sebuah kafe di wilayah Desa Terutung Megara, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku berinisial S (31), warga Desa Lawe Hijo Ampera, Kecamatan Bambel, diamankan oleh petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sedang menguasai narkotika jenis sabu di Cafe Jamnis.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bambel segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Petugas kemudian mendapati pelaku sedang duduk dan langsung menghampirinya, memperkenalkan diri, serta meminta izin untuk melakukan penggeledahan.

Dalam proses penggeledahan, ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat brutto 6,34 gram, yang disimpan di kantong celana belakang sebelah kiri pelaku. Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa dompet pelaku dan mendapati 9 bungkus plastik klip bening berukuran kecil serta uang tunai sejumlah Rp. 1.115.000,- (satu juta seratus lima belas ribu rupiah) yang diakui oleh pelaku sebagai hasil dari penjualan sabu.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada piket Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K.. melalui kasi humas polres aceh tenggara AKP Jomson Silalahi, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap kecepatan dan respons personel Polsek Bambel.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegas Kasi Humas kepada harianpaparazzi.com , Kamis (29/05/2025).

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh