Menu

Mode Gelap
Breaking News! PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam Pengulu Lembah Haji Mengintimidasi Perangkat Desa Demi Keuntungan Pribadi dari Dana Desa Mualem dan Eks Kombatan GAM Gelar Doa Bersama untuk Syuhada di Aceh Utara

Aceh

Polsek Bambel Tangkap Pengedar Sabu di Terutung Megara

badge-check


					Polsek Bambel Tangkap Pengedar Sabu di Terutung Megara Perbesar

Aceh Tenggar, harianpaparazzi.com – Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu pada Rabu malam, 28 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB di sebuah kafe di wilayah Desa Terutung Megara, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku berinisial S (31), warga Desa Lawe Hijo Ampera, Kecamatan Bambel, diamankan oleh petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sedang menguasai narkotika jenis sabu di Cafe Jamnis.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bambel segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Petugas kemudian mendapati pelaku sedang duduk dan langsung menghampirinya, memperkenalkan diri, serta meminta izin untuk melakukan penggeledahan.

Dalam proses penggeledahan, ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat brutto 6,34 gram, yang disimpan di kantong celana belakang sebelah kiri pelaku. Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa dompet pelaku dan mendapati 9 bungkus plastik klip bening berukuran kecil serta uang tunai sejumlah Rp. 1.115.000,- (satu juta seratus lima belas ribu rupiah) yang diakui oleh pelaku sebagai hasil dari penjualan sabu.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada piket Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K.. melalui kasi humas polres aceh tenggara AKP Jomson Silalahi, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap kecepatan dan respons personel Polsek Bambel.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegas Kasi Humas kepada harianpaparazzi.com , Kamis (29/05/2025).

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Dukung Pembukaan Layanan Cuci Darah di RS Nurul Hasanah Aceh Tenggara

16 Oktober 2025 - 16:20 WIB

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius

15 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Kasus Perceraian di Aceh Tenggara Masih Tinggi, Didominasi Cerai Gugat oleh Istri

15 Oktober 2025 - 20:13 WIB

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

15 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam

15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Trending di Aceh