Menu

Mode Gelap
Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga Jarah Bantuan Banjir di Pendopo, Bikin Distribusi Kacau Tumpukan Kayu Ilegal Terbawa Banjir di Gampong Babah Krueng Aceh Utara, Akibat Penebangan Hutan Membabi Buta Intensitas Hujan Memuncak, Banjir Besar Kepung Lhokseumawe dan Sekitarnya Abrasi Lhok Puuk Masuki Fase Darurat: 38 Rumah Hilang, Ribuan Warga Terancam, Mualem Turun ke Lokasi, Politik Anggaran Mulai terlihat jelas Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut

News

Polri Kembali Tangkap DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

badge-check


					Polri Kembali Tangkap DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil memulangkan seorang tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian online W88 dari Filipina.

Pemulangan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polri dan sejumlah pihak internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” kata Kombes Pol Jefri, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri kepada awak media, Jumat (21/11) dini hari.

DPO yang dipulangkan adalah seorang pria berinisial HS alias Ahan, warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform W88.

“HS bertugas mengelola rekening deposit dan withdraw dari para pemain di Indonesia. Dalam tiga bulan terakhir, platform ini mencatatkan perputaran uang hingga Rp1 triliun,” ungkap Kombes Jefri.

Penangkapan HS merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polri pada Mei lalu, yang berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya.

Para tersangka saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

“Dengan tertangkapnya HS, kami optimis kasus ini akan terungkap lebih luas. Polri akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus-kasus perjudian online yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara Polri dan berbagai instansi terkait, termasuk Interpol.

Kombes Jefri menegaskan bahwa setelah proses penjemputan ini, HS akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

“Ini baru langkah awal. Kedepan kami akan terus berkomitmen memberantas jaringan perjudian online yang merusak,” tutupnya.

Sesi doorstop ini diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Kami apresiasi kerja keras semua pihak, baik dari Imigrasi dan Atase Kepolisian Filipina. Bersama, kita bisa memerangi kejahatan lintas negara,” pungkas Jefri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peredaran Sabu Kian Parah, Warga dan Aktivis Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolres Labuhan Batu

8 Desember 2025 - 16:59 WIB

Desakan Warga Brohol Mencapai Puncak, Bupati Batubara Bakal Tinjau Lahan TPU

8 Desember 2025 - 13:51 WIB

Presiden Prabowo: Duka Sumatera, Duka Bangsa Indonesia

7 Desember 2025 - 21:47 WIB

200 Hipnoterapis Profesional BNSP Terjun ke Sumatra Agar Dapat Membantu Pulihkan Trauma Korban Bencana

6 Desember 2025 - 11:19 WIB

Ketua Gerindra Aceh Utara Buka Rumah Pribadi sebagai Posko Pengungsian dan Dapur Umum

5 Desember 2025 - 05:32 WIB

Trending di News