Menu

Mode Gelap
Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

Sumut

Polres Batu Bara Bekuk Pelaku Jambret Di Simpang Dolok

badge-check


					Polres Batu Bara Bekuk Pelaku Jambret Di Simpang Dolok Perbesar

Batu Bara, Harianpaparazi.com | Sat Reskrim Polres Batu Bara Berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku penjambretan di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasat Reskrim AKP Ernand H. Daulay menjelaskan Setelah mendapatkan laporan, kurang dari 1×24 jam Team Opsnal Jatanras Dan Opsnal PPA Sat Reskrim Polres Batu bara berhasil menangkap Pelaku di Simpang Empat Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima puluh Kabupaten Batu Bara.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku berinisial MI (17) Merupakan warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

“Pelaku kita amankan karna telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 365 KUHPidana,” Jelas Kasat Reskrim saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, (25/7/2024).

Kejadian bermula saat Korban tengah berboncengan dengan saksi melintas di Jalan Pedesaan Simpang Empat Desa Simpang Dolok.

Kemudian, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku berjumlah dua orang bereboncengan dengan memgendarai sepeda motor memepet sepeda motor pelapor sambil mengacungkan sebilah senjata tajam berbetuk arit lalu memberhentikan laju sepeda motor nya dan sambil mencoba merampas sepeda motor pelapor dan pelapor berusaha mempertahankan sepeda motor nya.

Lalu pelaku bersama rekan-rekanya memukuli pelapor dengan menggunakan tangan pada bagian kepala belakang kemudian merampas Handphone dari saku celana korban.

Untuk korban sendiri mengalami luka lebam dan kerugian yang ditaksir mencapai
1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Turut diamankan sejumlah barang bukti yakni Satu Buah Handphone merk Redmi 12 Warna Hitam, Satu Buah Handphone Merk OPPO A16 Warna Hitam, Satu Buah Handphone merk VIVO Y 11 Warna Putih, dan Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Astrea Warna Hitam Tanpa Nopol.

“Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti kita amankan di Polres Batu Bara guna kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Ucap Kasat Reskrim. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Drone Diterbangkan, Lalu Lintas Dipantau dari Langit: Satlantas Batu Bara Cegah Kemacetan Mudik

20 Maret 2026 - 17:47 WIB

Pansus PAD DPRD Batu Bara Turun Langsung ke PT Kuala Gunung, Retribusi Dipertanyakan

10 Maret 2026 - 09:11 WIB

Kurir Bawa 6,3 Kg Sabu Disergap di Lubuk Pakam, Polisi Bongkar Jalur Antarprovinsi

21 Februari 2026 - 19:38 WIB

Dari Pemberitaan ke Penindakan, Satresnarkoba Batu Bara Bangun Sinergi Bersama Media

11 Februari 2026 - 18:47 WIB

Syahnan : PT SAS Masih Beroperasi, Sikap Bupati Batu Bara Dinilai Tidak Tegas

8 Januari 2026 - 15:19 WIB

Trending di Sumut