Menu

Mode Gelap
Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah Listrik Aceh Utara Belum Pulih: Ribuan Warga Hidup dalam Gelap, PLN Akui Sinkronisasi Pembangkit Gagal Total Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga Jarah Bantuan Banjir di Pendopo, Bikin Distribusi Kacau Tumpukan Kayu Ilegal Terbawa Banjir di Gampong Babah Krueng Aceh Utara, Akibat Penebangan Hutan Membabi Buta Intensitas Hujan Memuncak, Banjir Besar Kepung Lhokseumawe dan Sekitarnya

Sumut

Polres Batu Bara Bekuk Pelaku Jambret Di Simpang Dolok

badge-check


					Polres Batu Bara Bekuk Pelaku Jambret Di Simpang Dolok Perbesar

Batu Bara, Harianpaparazi.com | Sat Reskrim Polres Batu Bara Berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku penjambretan di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasat Reskrim AKP Ernand H. Daulay menjelaskan Setelah mendapatkan laporan, kurang dari 1×24 jam Team Opsnal Jatanras Dan Opsnal PPA Sat Reskrim Polres Batu bara berhasil menangkap Pelaku di Simpang Empat Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima puluh Kabupaten Batu Bara.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku berinisial MI (17) Merupakan warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

“Pelaku kita amankan karna telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 365 KUHPidana,” Jelas Kasat Reskrim saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, (25/7/2024).

Kejadian bermula saat Korban tengah berboncengan dengan saksi melintas di Jalan Pedesaan Simpang Empat Desa Simpang Dolok.

Kemudian, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku berjumlah dua orang bereboncengan dengan memgendarai sepeda motor memepet sepeda motor pelapor sambil mengacungkan sebilah senjata tajam berbetuk arit lalu memberhentikan laju sepeda motor nya dan sambil mencoba merampas sepeda motor pelapor dan pelapor berusaha mempertahankan sepeda motor nya.

Lalu pelaku bersama rekan-rekanya memukuli pelapor dengan menggunakan tangan pada bagian kepala belakang kemudian merampas Handphone dari saku celana korban.

Untuk korban sendiri mengalami luka lebam dan kerugian yang ditaksir mencapai
1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Turut diamankan sejumlah barang bukti yakni Satu Buah Handphone merk Redmi 12 Warna Hitam, Satu Buah Handphone Merk OPPO A16 Warna Hitam, Satu Buah Handphone merk VIVO Y 11 Warna Putih, dan Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Astrea Warna Hitam Tanpa Nopol.

“Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti kita amankan di Polres Batu Bara guna kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Ucap Kasat Reskrim. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

INALUM Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Hijau pada Technology Innovation Seminar (TIS) 2025

14 November 2025 - 11:15 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Kibas Bendera, Tekan Pelanggaran dan Cegah Laka Lantas

20 Juli 2025 - 18:18 WIB

Sipropam Polres Batu Bara Gelar Gaktibplin Dukung Ops Patuh Toba 2025

20 Juli 2025 - 18:13 WIB

Polsek Labuhan Ruku Lakukan Pengamanan di Lapas Kelas IIA Demi Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif

20 Juli 2025 - 13:38 WIB

Personel Polsek Lima Puluh Amankan Jalan Santai Mangrove Culture Festival di Pantai Sejarah

20 Juli 2025 - 13:17 WIB

Trending di Sumut