Menu

Mode Gelap
Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri BREAKING NEWS: Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Kadis PUPR Ikut Diamankan Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

Kriminal

Polres Agara Ringkus Tersangka DPO Pengedar Sabu

badge-check


					Polres Agara Ringkus Tersangka DPO Pengedar Sabu Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Anggota Opsnal Gabungan Sat Resnarkoba dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap tersangka S (37) warga Desa Mamas, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Tersangka S yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, ditangkap di rumahnya setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pada hari Rabu, 1 Januari 2025, sekira pukul 13:00 WIB

Penangkapan terhadap tersangka S ini berawal dari pengungkapan kasus yang melibatkan dua tersangka lainnya, J dan I, yang ditangkap pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekira pukul 19:00 WIB, di sebuah pondok kebun di Desa Kute Ujung, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. 

Saat penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan oleh kedua tersangka. Berdasarkan pengakuan mereka, narkotika tersebut adalah milik tersangka S.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H, melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H, mengungkapkan bahwa dalam penangkapan terhadap tersangka S, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, dengan berat total 1,08 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong) yang sudah terpasang kaca pyrex, 1 buah dompet coklat, uang tunai sebesar Rp. 500.000, 1 buah mancis, 1 buah gunting, dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru.

Saat ini, tersangka S telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada Sat Resnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan ditangkapnya tersangka S, pihak kepolisian berharap dapat mengungkap lebih banyak jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Kapolres Aceh Tenggara mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri

6 November 2025 - 08:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Trafo ke Kejaksaan

1 November 2025 - 11:31 WIB

Polres Limpahkan Kasus Pembunuhan Berantai ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Dua Narapidana Lapas Kutacane Kedapatan Simpan 5 Gram Sabu

21 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam

15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Trending di Aceh