Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

KETIKA RUMAH SAKIT TERBESAR ACEH LUPA TUGASNYA:RSU ZA BANDA ACEH, BENTENG TERAKHIR YANG PINTUNYA TERTUTUP

badge-check

KETIKA RUMAH SAKIT TERBESAR ACEH LUPA TUGASNYA:RSU ZA BANDA ACEH, BENTENG TERAKHIR YANG PINTUNYA TERTUTUP Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi — Ada sebuah paradoks yang cukup menampar nalar publik di Provinsi Aceh. Sebuah rumah sakit yang mengklaim diri sebagai rujukan tertinggi—benteng terakhir harapan para pasien, terbesar dan terlengkap di bumi Serambi Mekkah—ternyata justru bisa dengan santainya menutup pintu bagi pasien yang membutuhkan pertolongan segera. Ironi? Ya. Mengejutkan? Sayangnya, tidak lagi.

Pasien Ditolak, Moral Ditanggalkan
Pada Jumat, 20 Maret 2026, seorang pasien berinisial SA (55 tahun) menjadi korban dari sebuah sistem yang tampaknya lebih sibuk mengurus alasan penolakan daripada menyelamatkan nyawa manusia.

SA datang bukan tanpa prosedur. Ia dirujuk secara resmi dari RSUD TCD Sigli—sebuah rumah sakit yang secara jujur mengakui keterbatasannya, terutama dalam hal tenaga spesialis di masa cuti Lebaran. Rujukan itu diarahkan ke RSU ZA karena memang itulah fungsi rumah sakit rujukan provinsi: hadir ketika fasilitas lain tidak mampu.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pihak IGD RSU ZA Banda Aceh, melalui pesan WhatsApp, memberikan jawaban yang lebih terdengar seperti ironi: “Pasien tidak emergency, silakan rujuk lewat poli klinik.”

Poli klinik. Di hari Jumat. Saat cuti Lebaran. Sebuah rekomendasi yang sulit dipahami dalam situasi darurat.

Humas yang “Slow Respon”: Sibuk Apa?
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada Harmadi selaku Humas RSU ZA Banda Aceh, tantangan pertama bukanlah mendapatkan klarifikasi, melainkan sekadar memperoleh respons.

Harmadi, sebagai wajah komunikasi publik rumah sakit terbesar di Aceh itu, menunjukkan respons yang sejalan dengan kritik terhadap pelayanan: lambat.

Saat akhirnya berhasil dihubungi, jawabannya pun terdengar normatif:
“Itu urusan sisrute, saya tidak tahu soal itu.”

Jawaban tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar tentang peran dan tanggung jawab komunikasi publik dalam menangani isu yang menyangkut keselamatan pasien.

“Kamar Penuh” — Alasan Lama yang Terus Digunakan
Tak berhenti di situ, alasan lain pun muncul: ruang perawatan yang dibutuhkan pasien disebut sedang penuh.

Alasan ini bukan hal baru. Namun yang menjadi pertanyaan adalah: jika RSU ZA—dengan segala kapasitas, anggaran, dan statusnya sebagai pusat rujukan provinsi—tidak mampu menampung pasien darurat, maka apa makna dari status tersebut?

Jika kondisi “kamar penuh” terus berulang dalam situasi kritis, maka perlu ada evaluasi serius terkait manajemen kapasitas dan transparansi kepada publik.

Direktur RSUD TCD Sigli Turut Terkejut
Reaksi mengejutkan juga datang dari drg. Mohd. Riza Faisal, MARS, Direktur Umum RSUD TCD Sigli. Ia menyatakan keheranannya atas alasan penolakan tersebut.

Dengan nada tegas, ia menyampaikan:
“Itu kan pasien rawat inap di sini. Kok bisa mereka bilang pasien itu tidak bisa masuk melalui IGD? Apalagi dengan alasan tidak emergency—padahal itu tergolong pasien emergency yang harus segera ditangani.”

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius:

  • Dokter yang merawat menyatakan pasien dalam kondisi emergency.
  • Rumah sakit perujuk menilai pasien perlu penanganan segera.
  • Namun pihak IGD RSU ZA, tanpa pemeriksaan langsung, menyatakan pasien tidak emergency melalui pesan singkat.

Sebuah keputusan medis yang diambil tanpa pemeriksaan langsung tentu menjadi sorotan publik.

Penutup: Untuk Apa Kalian Ada?
RSU Zainal Abidin Banda Aceh berdiri megah di ibu kota Provinsi Aceh. Dibiayai oleh pajak rakyat, digaji oleh uang publik, dan dipercaya sebagai sandaran terakhir bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

Namun, semua itu menjadi kehilangan makna jika pada saat paling krusial yang tersisa hanyalah penolakan melalui pesan singkat, respons yang lambat, dan alasan klasik yang terus berulang.

Kepada para pemangku kebijakan kesehatan di Aceh—Gubernur dan Dinas Kesehatan—peristiwa ini bukan sekadar tentang satu pasien bernama SA. Ini adalah cerminan dari sistem yang perlu dibenahi secara serius.

Semoga SA dan pasien lain yang mengalami situasi serupa mendapatkan keadilan yang selama ini diharapkan.

“Sumpah dokter itu diucapkan dengan suara keras. Sayangnya, terkadang dilupakan dengan cara yang lebih keras lagi.”

(Tri Nugroho Panggabean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Satpam RSUD Cut Meutia Minta Rp300 Ribu untuk Pengurusan Kamar Pasien

24 Agu 2026 - 11:21 WIB

Diduga Satpam RSUD Cut Meutia Minta Rp300 Ribu untuk Pengurusan Kamar Pasien

PDAM Bangun Jaringan Baru, Warga Pesisir Seunuddon 25 Tahun Menunggu Air Bersih

20 Agu 2026 - 22:59 WIB

PDAM Bangun Jaringan Baru, Warga Pesisir Seunuddon 25 Tahun Menunggu Air Bersih

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

19 Agu 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

Ketika Kadis Membuka Sendiri Kotak Pandora Anggaran: Seremoni 17 Agustus Bakesbangpol Rp850 Juta Lebih Jadi Sorotan

17 Agu 2026 - 17:35 WIB

Ketika Kadis Membuka Sendiri Kotak Pandora Anggaran: Seremoni 17 Agustus Bakesbangpol Rp850 Juta Lebih Jadi Sorotan

Menuai Kritik, Pejabat Aceh Utara Lebih Pilih Warung Kopi Ketimbang Upacara HUT RI

17 Agu 2026 - 11:15 WIB

Menuai Kritik, Pejabat Aceh Utara Lebih Pilih Warung Kopi Ketimbang Upacara HUT RI
Trending di Aceh