Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Polres Aceh Tenggara Serahkan Kerangka Korban kepada Keluarga

badge-check


Polres Aceh Tenggara Serahkan Kerangka Korban kepada Keluarga Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menyerahan tulang dan kerangka manusia yang diketahui milik Subur Bin Kasimin kepada pihak keluarga di Ruang Jenazah RSUD H. Sahudin Kutacane, Sabtu (16/08/2025)

Penyerahan tersebut dilakukan setelah adanya temuan tulang dan tengkorak manusia di kebun milik Mhd. Zulkarnaen (21), pelajar/mahasiswa, warga Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara, pada Kamis (14/08/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kegiatan penyerahan disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., Kapolsek Badar Iptu Muliono, serta unsur keluarga korban yang diwakili kakak kandungnya, Erni Binti Kasimin, bersama perangkat desa dan pihak rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihak keluarga telah memastikan identitas korban melalui pakaian serta barang-barang pribadi yang ditemukan di lokasi.

“Dari hasil keterangan keluarga, khususnya kakak korban, diyakini bahwa tulang dan kerangka tersebut adalah milik Subur Bin Kasimin (38) Laki-Laki Warga Desa Lawe Menderung Desa natam baru Kecamatan Badar . Identifikasi dilakukan dengan mencocokkan pakaian serta barang-barang lain yang ditemukan di TKP,” ungkapnya.

Barang-barang yang ikut diserahkan kepada pihak keluarga antara lain 1 stel baju warna hitam corak batik, 1 goni berisi pinang yang sudah busuk, 1 buah mancis, 1 kotak rokok merk ABS, 1 tali goni untuk memanjat pinang dan Tulang dan tengkorak korban Subur Bin Kasimin

Dari keterangan kakak korban, Erni Binti Kasimin, terakhir kali ia melihat adiknya mengenakan baju batik tersebut pada Juli 2024. Korban sehari-hari tinggal di kebun orang tuanya dan sering memanjat pohon pinang. Kuat dugaan, korban meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon pinang.

Dengan penyerahan ini, pihak keluarga menerima jasad korban untuk dilakukan pemakaman secara layak.

Polres Aceh Tenggara menyampaikan turut berduka cita mendalam atas musibah yang dialami keluarga korban, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di kebun maupun hutan. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh