Menu

Mode Gelap
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam Pengulu Lembah Haji Mengintimidasi Perangkat Desa Demi Keuntungan Pribadi dari Dana Desa Mualem dan Eks Kombatan GAM Gelar Doa Bersama untuk Syuhada di Aceh Utara Bupati Ultimatum PT. PN Cot Girek: Dua Bulan Selesaikan Kisruh Lahan Sawit atau Warga Bebas Kuasai Lahan

Aceh

Polres Aceh Tenggara Serahkan Kerangka Korban kepada Keluarga

badge-check


					Polres Aceh Tenggara Serahkan Kerangka Korban kepada Keluarga Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menyerahan tulang dan kerangka manusia yang diketahui milik Subur Bin Kasimin kepada pihak keluarga di Ruang Jenazah RSUD H. Sahudin Kutacane, Sabtu (16/08/2025)

Penyerahan tersebut dilakukan setelah adanya temuan tulang dan tengkorak manusia di kebun milik Mhd. Zulkarnaen (21), pelajar/mahasiswa, warga Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara, pada Kamis (14/08/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kegiatan penyerahan disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., Kapolsek Badar Iptu Muliono, serta unsur keluarga korban yang diwakili kakak kandungnya, Erni Binti Kasimin, bersama perangkat desa dan pihak rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihak keluarga telah memastikan identitas korban melalui pakaian serta barang-barang pribadi yang ditemukan di lokasi.

“Dari hasil keterangan keluarga, khususnya kakak korban, diyakini bahwa tulang dan kerangka tersebut adalah milik Subur Bin Kasimin (38) Laki-Laki Warga Desa Lawe Menderung Desa natam baru Kecamatan Badar . Identifikasi dilakukan dengan mencocokkan pakaian serta barang-barang lain yang ditemukan di TKP,” ungkapnya.

Barang-barang yang ikut diserahkan kepada pihak keluarga antara lain 1 stel baju warna hitam corak batik, 1 goni berisi pinang yang sudah busuk, 1 buah mancis, 1 kotak rokok merk ABS, 1 tali goni untuk memanjat pinang dan Tulang dan tengkorak korban Subur Bin Kasimin

Dari keterangan kakak korban, Erni Binti Kasimin, terakhir kali ia melihat adiknya mengenakan baju batik tersebut pada Juli 2024. Korban sehari-hari tinggal di kebun orang tuanya dan sering memanjat pohon pinang. Kuat dugaan, korban meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon pinang.

Dengan penyerahan ini, pihak keluarga menerima jasad korban untuk dilakukan pemakaman secara layak.

Polres Aceh Tenggara menyampaikan turut berduka cita mendalam atas musibah yang dialami keluarga korban, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di kebun maupun hutan. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius

15 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Kasus Perceraian di Aceh Tenggara Masih Tinggi, Didominasi Cerai Gugat oleh Istri

15 Oktober 2025 - 20:13 WIB

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

15 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam

15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Menteri LHK Terbitkan Keputusan Inventarisasi Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Kawasan Hutan

14 Oktober 2025 - 21:20 WIB

Trending di Aceh