Menu

Mode Gelap
DPR dan DPD RI Minta Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri Soal Empat Pulau di Singkil Yang Diklaim Milik Sumut PWI Lhokseumawe Bersilaturahmi dengan Kapolres, Bahas Profesionalisme Pers dan UKW Ayahwa Terima Kunjungan Silaturrahmi JMSI Aceh Utara – Lhokseumawe Puluhan Warga Langsa Mengaku Rugi Puluhan milyar Akibat Transaksi Emas Puting Beliung Terjang Cot Girek, Lima Rumah Rusak, Balai Pengajian Porak Poranda PT PEMA Dikecam Soal Komersialisasi Sulfur dan Dugaan Pencemaran, KLHK Dinilai Lemah

Aceh

Politisi Partai Aceh Desak Pemkab Aceh Tenggara Segera Sahkan Perbup Penyusunan APBD

badge-check


					Yahdi Hasan, Sekretaris Komisi VII DPRA Perbesar

Yahdi Hasan, Sekretaris Komisi VII DPRA

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Sekretaris Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan, M.I.Kom, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara untuk segera mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Menurut politisi Partai Aceh tersebut, keterlambatan pengesahan Perbup ini menghambat Pengulu dalam menjalankan kewajibannya, termasuk membayar gaji perangkat desa serta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu di desa masing-masing.

“Ini menyangkut dengan hajat hidup orang banyak. Gaji Pengulu, Gaji Perangkat Desa. Dana BLT bagi masyarakat kurang mampu. Insyaallah Saya Hakul Yakin  Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara yang Baru dilantik Tanggal 16 Februari 2025 yang lalu akan Membuat perubahan dan kebijakan arah Pembangunan Kabupaten Aceh Tenggara kedepan, serta salah satu kebijakan beliau saat ini adalah akan peka terhadap persoalan umat,”kata Yahdi kepada harianpaparazzi.com, Minggu (02/03/2025).

Yahdi Hasan juga menyoroti bahwa saat ini Pengulu di seluruh Aceh Tenggara belum dapat mengajukan APBD karena belum adanya Perbup yang menjadi pedoman teknis penggunaan dana desa tahun 2025.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa Pengulu dan perangkat desa dan kita Ummat Islam sedang di Dalam  bulan suci Ramadhan 2025, sedang Menjalankan Ibadah Puasa  dan sebentar lagi Menghadapi Idul Fitri 2025. Ini sebaik nya menjadi perhatian kita semua dan terutama Pemkab Aceh Tenggara dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.

“Banyak Pengulu dan perangkat desa yang menyampaikan keluhannya kepada  kami dan kebetulan saat ini semua Anggota DPRA sedang Melaksanakan reses 1 Tahun 2025 di masing-masing Dapil. Mereka menyampaikan terkait hal ini kepada kami langsung di saat Reses, Bahwa dikarenakan belum disahkannya Perbup penyusunan APBD ini,”

Yahdi Hasan Percaya kepada Bupati Aceh Tenggara yang memiliki kepekaan terhadap permasalahan ini dan segera mengambil langkah konkret demi kepentingan masyarakat desa serta kelancaran pemerintahan di tingkat desa. (M. Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Masyarakat Aceh Tenggara Hadiri Senam Jantung Sehat 

1 Juni 2025 - 09:38 WIB

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Agara, Atap Rumah Warga Terbang

30 Mei 2025 - 22:13 WIB

Tangan Peduli: PWO Aceh Utara Datangi dan Ringankan Beban Korban Kebakaran

30 Mei 2025 - 20:17 WIB

Polsek Bambel Tangkap Pengedar Sabu di Terutung Megara

30 Mei 2025 - 07:09 WIB

Dandim 0108/Agara Ingatkan Prajurit, Jauhi Judi Online Tidak ada Gunanya

28 Mei 2025 - 13:32 WIB

Trending di Aceh