Menu

Mode Gelap
Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat!

Aceh

Pj Bupati Aceh Utara : PPK Adalah Ujung Tombak Kesuksesan Pilkada

badge-check


					Pj Bupati Aceh Utara : PPK Adalah Ujung Tombak Kesuksesan Pilkada Perbesar

Aceh-Utara I harianpaparazi.com – Penjabat Bupati Aceh Utara mengatakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan ujung tombak kesuksesan dalam pelaksanaan Pilkada di tingkat kecamatan. 
“Sebagai perpanjangan tangan Komisi Independen Pemilihan (KIP), maka tugas-tugas dan tanggungjawab PPK sangat menentukan sukses tidaknya pelaksanaan Pilkada,” kata Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt Asisten I 

Setdakab Dr Fauzan, SSTP, MPA, pada pelantikan PPK se-Aceh Utara untuk Pilkada 2024 di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Kamis, 16 Mei 2024.
Pj Bupati Mahyuzar mengharapkan sebanyak 135 anggota PPK dari 27 kecamatan se-Aceh Utara untuk Pilkada 2024, agar dapat bekerja secara profesional dan tetap menjaga netralitas.

Lebih jauh dia menyampaikan apresiasi kepada komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara yang telah bekerja ekstra dalam rangka menyeleksi anggota PPK, yang merupakan bagian dari tahap-tahap pelaksanaan Pilkada tahun 2024. 
“Kita semua menyadari bahwa Pilkada 2024 yang tahapan pelaksanaannya sedang berjalan, merupakan pesta demokrasi yang penting dan urgen. 

Di mana pada Pilkada tersebut nantinya terdapat dua agenda pemilihan, yakni untuk memilih Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara, dan untuk memilih Gubernur/Wakil Gubernur Aceh. Secara nasional, agenda ini juga dilaksanakan di daerah-daerah lain secara serentak, sehingga pesta demokrasi ini mendapat perhatian serius dan penting dalam agenda politik nasional.”

Prosesi pelantikan anggota PPK se-Aceh Utara dilakukan oleh Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar, turut disaksikan oleh para Komisioner KIP lainnya. Juga turut hadir pejabat Forkopimda Aceh Utara, anggota DPRK Aceh Utara, komisoner Panwaslih Aceh Utara, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Selain besarnya agenda Pilkada 2024, publik juga dihadapkan pada rentang waktu pelaksanaannya yang cukup panjang. Belum lagi jika nantinya Pilkada harus dilakukan dua tahap. Artinya ada agenda tambahan yang harus dilaksanakan, sebagai bagian dari tahap-tahap pelaksanaan Pilkada. 

Oleh karena itu, lanjut Mahyuzar, tidak dapat dipungkiri bahwa beban kerja dan tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh lembaga pelaksana Pilkada, baik yang ada di pusat maupun yang ada di daerah-daerah, akan semakin besar dan beragam. Tak terkecuali dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang merupakan ujung tombak pelaksana Pilkada yang terdapat di 

kecamatan-kecamatan. “Sebagai perpanjangan tangan KIP, maka tugas-tugas dan tanggungjawab PPK sangat menentukan sukses tidaknya pelaksanaan Pilkada.”
“PPK yang terpilih dan dilantik pada hari ini haruslah mampu bersikap netral dan tidak bersikap diskriminatif terhadap para kandidat atau Calon Kepala Daerah yang akan bertarung dalam pesta 

demokrasi Pilkada nantinya,” harap Mahyuzar, seraya menambahkan bahwa Pemkab Aceh Utara memberi dukungan penuh untuk menyukseskan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 yang dijalankan oleh KIP setempat. 
Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar dalam arahannya antara lain menyebutkan anggota PPK merupakan institusi penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan yang kedudukannya sangat penting. Karena saat ini jadwal pelaksanaan 

Pilkada sudah memasuki tahapan-tahapan penting, Hidayat meminta para PPK agar segera menjalankan tugasnya setelah pelantikan.
Hidayat juga minta petugas PPK agar memahami kode etik dalam tugas-tugas selama tahapan Pilkada, serta menjalankannya dengan baik. (Bg.min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siltap Aparatur Desa di Aceh Tenggara 4 Bulan Belum Dibayar, Ini Kata Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah

12 Januari 2026 - 20:26 WIB

Sebulan Bertahan di Balai Desa, Pengungsi Banjir Baktiya Menanti Hunian Sementara

12 Januari 2026 - 16:19 WIB

Sepanjang 2025, Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 128 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

10 Januari 2026 - 18:40 WIB

Brimob Aceh dan Brimob Banten Gotong Royong Bersihkan Mesjid Di Aceh Utara

10 Januari 2026 - 16:15 WIB

Didampingi Pengacara, Warga Blang Panyang Laporkan Dugaan Perusakan Kebun Libatkan PJ Geuchik

10 Januari 2026 - 16:14 WIB

Trending di Aceh