Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Pj Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Siltap Desa akan Dibayar Dua Bulan 

badge-check


					Pj Bupati Aceh Tenggara Perbesar

Pj Bupati Aceh Tenggara

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan membayarkan Tunjangan Lelah (Tulah) Kute tahun 2024 yang beberapa waktu tertunda dan akan dibayarkan pada bulan Oktober 2024 untuk 2 bulan.

Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M. Si melalui Kepala BPKD Agara Syukur Selamat Karo Karo mengatakan realisasi Tulah Kute tahun 2024 sebetulnya sudah 7 (tujuh) kali dibayarkan dimulai pembayaran sejak bulan Februari yaitu 2 kali untuk Tulah Kute bulan November dan Desember tahun 2023 lalu yang menjadi kewajiban di tahun 2024, selanjutnya untuk tulah di tahun 2024 sudah terbayarkan 5 kali yaitu mulai Januari sampai Mei dan pembayaran untuk bulan Juni akan dibayarkan dalam bulan Oktober ini.

“Kesepakatan bersama untuk pembayaran bulan Juni pada bulan Oktober ini, jika kondisi keuangan memungkinkan maka untuk bulan Juli juga akan dibayarkan pada akhir bulan atau awal bulan Nopember tahun 2024,” ungkap Syukur kepada harianpaparazzi.com, Kamis (10/10/2024).

Selanjutnya, Syukur menjelaskan tepat pada tanggal 7 Oktober 2024 pengurus Apdesi melalui Muslim selaku Ketua melakukan rapat koordinasi terkait pembayaran Tulah Kute di ruang rapat Inspektorat bersepakat untuk melakukan pembayaran Tulah secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

DIjelaskan kembali oleh Syukur bahwa Tulah Kute dalam satu bulan membutuhkan anggaran lebih kurang sebesar Rp. 5 milyar.

Disisi lain Qomarudin Alfatah yang menjabat Kepala KP2KP Kutacane menerangkan saat ini capaian pembayaran pajak tercatat sebesar Rp. 2,156 M dari pajak dana desa, sementara pembayaran pajak tersebut baru ada 55 desa yang melakukannya di atas Rp. 10 juta, 117 desa melakukan pembayaran pajak diatas Rp. 5-10 juta, lalu ada 163 desa melakukan pembayaran pajak Rp. 1-5 juta, 29 desa membayar pajak kurang dari Rp. 1 juta dan 21 desa belum melakukan pembayaran pajak tersebut.

Untuk saat ini, Syukur Karo Karo menjelaskan untuk dana desa tahun 2024 sudah terealisasi keseluruhannya, selanjutnya jika progres pembayaran pajak DD bergerak positif maka tidak tertutup kemungkinan dalam bulan Oktober ini DBH pajak akan ditransfer oleh pemerintah pusat dan dana tersebut dapat digunakan untuk membayar Tulah Kute selanjutnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kaban Keuangan Syukur Karo-karo mengatakan bahwa Pj. Bupati Syakir telah menginstruksikan agar menindaklanjuti dan melakukan monev serta koordinasi kepada OPD, Camat dan para Pengulu Kute atas permasalahan pajak yang menjadi bagian dari pendapatan dalam APBK tahun 2024, diantaranya yaitu pajak kendaraan bermotor, PBB P2, pajak kegiatan pada OPD dan pajak dana desa pungkasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRK Minta Pemerintah dan APH Lebih Tegas Tindak Judi Online

26 Januari 2025 - 00:53 WIB

Barisan Sepuluh Pemuda Minta Kakanwil Kemenkumham Aceh Copot Plh Kalapas dan KPLP

25 Januari 2025 - 19:32 WIB

M Hatta Bulkaini Sambangi PWI Aceh Tenggara

25 Januari 2025 - 19:12 WIB

Anggota Komisi VI DPRA Kunjungan Kerja ke Aceh Tenggara

25 Januari 2025 - 19:08 WIB

Pelanggan PLN Area Lhokseumawe Merasa Dikibuli, Sambungan Listrik Tak Kunjung Dipasang

24 Januari 2025 - 20:40 WIB

Trending di Aceh