Lhokseumawe, harianpaparazzi.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kontroversi kembali mencuat terkait pencalonan H. Zarkasyi Aziz sebagai Wakil Wali Kota Lhokseumawe.
Zarkasyi, yang pernah tersandung kasus korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Aceh Tamiang, memberikan klarifikasi bahwa dirinya hanya berperan sebagai pemilik perusahaan. Menurutnya, pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana proyek tersebut adalah Haji Aziz Abad Jaya.
Kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2015 itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar. Proyek pembangunan Jalan Seumadam-Pulo Tiga, yang dikerjakan oleh PT Arifa Sentosa (perusahaan milik Zarkasyi) menyebabkan kerugian besar akibat manipulasi laporan pengerjaan. Proyek yang seharusnya selesai pada akhir 2015 baru rampung pada Januari 2016.
Zarkasyi membantah keterlibatan langsungnya dalam proyek tersebut. Dalam wawancara dengan harianpaparazzi.com, ia menegaskan bahwa semua dana proyek dikelola oleh Haji Aziz Abad Jaya, yang disebutnya meminjam nama perusahaannya untuk melaksanakan proyek.
“Haji Aziz Abad Jaya yang mengurus segalanya, mulai dari penerimaan dana hingga pengerjaan proyek. Saya hanya sebagai pemilik perusahaan, dan uang proyek tidak pernah masuk ke saya,” tegas Zarkasyi.
Meskipun Zarkasyi telah menjalani hukuman penjara selama delapan bulan terkait kasus ini, ia berharap masyarakat dapat menilai peranannya secara objektif. Ia menekankan bahwa dirinya hanya terlibat sebagai pemilik perusahaan, tanpa campur tangan dalam pengelolaan proyek.
Kasus ini menambah deretan pengusaha dan pejabat yang pernah terjerat kasus korupsi namun tetap maju dalam Pilkada. Pilkada Lhokseumawe 2024 diharapkan menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang bersih dari skandal.
Sementara itu, Haji Aziz Abad Jaya belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh harianpaparazzi.com via WhatsApp. (Fajar)