Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Pencitraan ala Sayuti soal sampah, saat Sampah Menjadi Simbol Gagalnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

badge-check


Pencitraan ala Sayuti soal sampah, saat Sampah Menjadi Simbol Gagalnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi – Kebersihan Kota Lhokseumawe kini menjadi sorotan tajam. Bukan hanya karena tumpukan sampah yang merusak wajah kota, tetapi juga karena ketidakmampuan pemerintah kota—terutama Walikota dan Dinas Lingkungan Hidup—dalam mengelola persoalan mendasar ini. Ajakan berulang untuk menjaga kebersihan kota tak lebih dari slogan kosong.

Pengamatan di lapangan menunjukkan kondisi memprihatinkan: sampah berserakan di hampir semua titik—di pinggir jalan protokol Merdeka Barat, Waduk Kota, Desa Pusong, pantai Hagu Barat Laut, hingga selokan di Lancang Garam dan Kampung Jawa Baru. Di kawasan kumuh dan padat penduduk, sampah bahkan menumpuk di bawah rumah-rumah panggung yang berdiri di atas air.

Di tengah situasi ini, PJ Walikota Sayuti sibuk berswafoto bersama camat di waduk Lhokseumawe , Rabu (09/04). Alih-alih mengurai masalah dari akarnya, gestur simbolik tersebut justru menuai kritik. “Belum paham karakter masyarakat, sudah mau bicara solusi besar,” keluh salah seorang warga Farida Rasyid warga Lancang Garam .

Lebih ironis lagi, Camat Banda Sakti mengakui bahwa pihaknya sudah menyediakan tong sampah dan bahkan meminta geuchik menyediakan pos anggaran TPS, namun tetap tak efektif. Ketika ditanya apakah ini soal lemahnya koordinasi antarlembaga atau pemimpin yang tak memahami karakter masyarakat kota, Camat hanya mengatakan: “Itu ranah Walikota.”

Kritik terhadap Walikota: Mengelola kota bukan sekadar menunaikan janji politik, tapi soal memahami karakter masyarakat yang kompleks. Jika masyarakat tidak patuh, seharusnya ada pendekatan kebijakan, edukasi, serta regulasi yang ditegakkan. Sayuti, yang baru menjabat, belum menunjukkan arah strategis yang jelas dalam menyelesaikan persoalan sampah ini.

Regulasi dan Aturan yang Berlaku:

UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah – mengamanatkan penanganan sampah secara terpadu mulai dari sumber sampai ke tempat pembuangan akhir dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah – menekankan peran serta masyarakat dan sanksi administratif bagi pelanggaran pembuangan sampah.

Namun faktanya, tidak satu pun dari amanat ini dijalankan secara konsisten di Kota Lhokseumawe.

Kondisi Lhokseumawe adalah cermin kegagalan kolektif antara pemerintah dan masyarakat. Jika pemerintah terus memosisikan diri sebagai pengamat alih-alih penggerak solusi, maka masalah klasik ini akan terus berulang setiap tahun. Dan ketika pemimpin sibuk pencitraan tanpa visi teknokratik yang kuat, kota ini hanya akan jadi panggung teater pengelolaan yang buruk.

Menurut Farida Rasyid Sampah bukan hanya tumpukan limbah, tapi representasi manajemen. Ketika kota tak sanggup mengelola limbahnya sendiri, itu tandanya bukan cuma lingkungan yang tercemar, tapi juga integritas dan kapasitas para pemimpinnya. Kini publik menanti solusi atau sekadar sensasi. (Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Mitra

    Sangat setuju dengan pendapat kak Farida Rasyid.
    Drainase/got, selokan, got dan sampah dikota lhokseumawe dikelola dengan manajemen yang sangat buruk. Menunggu realisasi janji kampanye walikota “BRÕH JEUÊ KEU PÈNG” IÊÈ GÓT JEUET KÈU…?”

    Balas
  2. Assamuti82

    Problema sampah di masyarakat bukan hanya menjadi sebeuah masalah bagi tata kota di Lhokseumawe, akan tetapi akan menjadi masalah besar bagi pertumbuhan anak dimasa yang akan datang, menurut saya didalam kota Lhokseumawe kewajiban bagi seorang pemimpin baru dalam hal ini untuk Bapak Sayuti Abu Bakar yang juga merupakan lulusan dari salah satu pondok pesantren harus mampu menciptakan penduduk yang beriman, karena dengan keimanan masalah kebersihan akan dapat diatasi dengan baik. Bapak Sayuti Abubakar harus bisa mengedukasi masyarakat kota lhokseumawe untuk dapat mengedepankan iman mereka.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Kejari Tunggu Hasil Audit, Warga Riseh Baroh Minta Pemeriksaan Dana 2021–2025

3 Maret 2026 - 01:12 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Rakor Lintas Sektoral Dipimpin Kapolri Terkait Kesiapan Operasi Ketupat 2026

2 Maret 2026 - 19:50 WIB

Danpas 1 Brimob Pelopor Dampingi Bupati Aceh Tamiang Lepas Taruna Latsitardanus ke-46 Tahun 2026

2 Maret 2026 - 00:21 WIB

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Trending di Aceh