Menu

Mode Gelap
Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

News

Pemda Didorong Aktif Wujudkan Zero Blankspot dan Ketahanan Siber

badge-check


					Pemda Didorong Aktif Wujudkan Zero Blankspot dan Ketahanan Siber Perbesar

Yogyakarta, harianpaparazzi.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) menegaskan pentingnya peran strategis pemerintah daerah dalam pemerataan akses internet dan penguatan keamanan siber nasional.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi “Akselerasi Menuju Zero Blankspot dan Penguatan Kapasitas Keamanan Siber Nasional” yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (26/6) kemaren.

Direktur SUPD II Ditjen Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital nasional sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah daerah. Ia menyebut, pemda memiliki peran penting dalam memetakan titik blankspot hingga ke tingkat desa, menyusun perencanaan yang berpihak pada pembangunan infrastruktur digital, serta mempercepat pembentukan tim tanggap insiden siber di daerah.

Lebih lanjut, Ditjen Bangda menyoroti pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran daerah dengan target percepatan transformasi digital nasional. Hal ini termasuk pengelolaan aset daerah yang mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan pemberian insentif bagi investasi TIK. Selain itu, pemetaan titik blankspot harus dilakukan secara terintegrasi dengan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta operator seluler agar kebijakan jaringan tepat sasaran.

Ditjen Bangda juga mendorong pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) di seluruh pemerintah daerah, sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang terbit pada 11 Juni 2025. Kemendagri melalui Ditjen Bangda akan terus memberikan fasilitasi teknis dan kelembagaan, termasuk dalam proses perencanaan pembangunan dan dukungan terhadap revisi regulasi yang relevan.

“Transformasi digital bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal tata kelola daerah yang adaptif. Kami mengajak daerah untuk menjadikan isu konektivitas dan keamanan siber sebagai bagian dari agenda pembangunan jangka menengah mereka,” ujar Suprayitno, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (28/6/2025).

Dengan memperkuat peran pembinaan dan fasilitasi kepada daerah, Kemendagri berharap tercipta sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan Indonesia tanpa blankspot yang aman, inklusif, dan berdaya saing di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal di Pulau Sejuk, Gerak Sigap Polisi Jadi Sorotan

23 Maret 2026 - 12:16 WIB

Lewat Bantuan Sosial, Satresnarkoba Batu Bara Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

20 Maret 2026 - 16:03 WIB

Ultah ke-9 SMSI, Gusti Sinaga Serukan Soliditas Hadapi Tantangan Pers

18 Maret 2026 - 21:39 WIB

Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel

17 Maret 2026 - 01:27 WIB

Rapat Koordinasi Humas Lapas Tanjungbalai, Publikasi Kegiatan Pemasyarakatan Diperkuat

16 Maret 2026 - 10:54 WIB

Trending di News