Menu

Mode Gelap
Komisi Informasi Aceh Desak Sekolah Transparan Umumkan Informasi Penerimaan Siswa Baru SMP dan SMA Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengaku Belum Terima Salinan LPJ Desa Lubuk Cuik Tahun 2025 Bus Aceh Tujuan Pekanbaru Dilempari Batu di Labura, Balita dan Ibunya Selamat dari Bahaya Data Bencana Simpang Siur, Camat Cot Girek Sebut Satu Korban Tewas, Pemkab Aceh Utara Masih Nihil Laporan Jiwa Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun

News

Pemda Didorong Aktif Wujudkan Zero Blankspot dan Ketahanan Siber

badge-check


					Pemda Didorong Aktif Wujudkan Zero Blankspot dan Ketahanan Siber Perbesar

Yogyakarta, harianpaparazzi.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) menegaskan pentingnya peran strategis pemerintah daerah dalam pemerataan akses internet dan penguatan keamanan siber nasional.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi “Akselerasi Menuju Zero Blankspot dan Penguatan Kapasitas Keamanan Siber Nasional” yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (26/6) kemaren.

Direktur SUPD II Ditjen Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital nasional sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah daerah. Ia menyebut, pemda memiliki peran penting dalam memetakan titik blankspot hingga ke tingkat desa, menyusun perencanaan yang berpihak pada pembangunan infrastruktur digital, serta mempercepat pembentukan tim tanggap insiden siber di daerah.

Lebih lanjut, Ditjen Bangda menyoroti pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran daerah dengan target percepatan transformasi digital nasional. Hal ini termasuk pengelolaan aset daerah yang mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan pemberian insentif bagi investasi TIK. Selain itu, pemetaan titik blankspot harus dilakukan secara terintegrasi dengan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta operator seluler agar kebijakan jaringan tepat sasaran.

Ditjen Bangda juga mendorong pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) di seluruh pemerintah daerah, sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang terbit pada 11 Juni 2025. Kemendagri melalui Ditjen Bangda akan terus memberikan fasilitasi teknis dan kelembagaan, termasuk dalam proses perencanaan pembangunan dan dukungan terhadap revisi regulasi yang relevan.

“Transformasi digital bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal tata kelola daerah yang adaptif. Kami mengajak daerah untuk menjadikan isu konektivitas dan keamanan siber sebagai bagian dari agenda pembangunan jangka menengah mereka,” ujar Suprayitno, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (28/6/2025).

Dengan memperkuat peran pembinaan dan fasilitasi kepada daerah, Kemendagri berharap tercipta sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan Indonesia tanpa blankspot yang aman, inklusif, dan berdaya saing di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Uskup Agung Jakarta Pimpin Pemberkatan Nikah Carolus Raditya dan Klara Fidelia dalam Misa Sakral

9 Juni 2026 - 18:02 WIB

Deklarasi Anti Narkoba Menggema di STIT Batu Bara, Satresnarkoba Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan

9 Juni 2026 - 16:47 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengaku Belum Terima Salinan LPJ Desa Lubuk Cuik Tahun 2025

9 Juni 2026 - 11:27 WIB

Bobby Nasution Angkat Suara soal Listrik Padam, PLN Diminta Beri Kompensasi dan Solusi Nyata

8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

7 Juni 2026 - 21:50 WIB

Trending di News