Menu

Mode Gelap
Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat!

Aceh

Pansus Minerba DPRA Kritik PT PEMA: Perusahaan Daerah Tanpa Arah, Anak Usaha Banyak tapi Mati Suri

badge-check


					Pansus Minerba DPRA Kritik PT PEMA: Perusahaan Daerah Tanpa Arah, Anak Usaha Banyak tapi Mati Suri Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi.com – Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara serta Minyak dan Gas (Migas) DPR Aceh melontarkan kritik pedas terhadap kinerja PT Pembangunan Aceh (PEMA). Perusahaan daerah yang diharapkan menjadi motor penggerak investasi strategis itu dinilai tidak memiliki arah dan perencanaan bisnis yang jelas, bahkan terkesan berjalan tanpa peta jalan.

Ketua Pansus Minerba DPRA, Tgk Anwar Ramli, dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRA, Kamis (25/9), menegaskan bahwa manajemen PT PEMA gagal menunjukkan kapasitasnya sebagai perusahaan milik daerah. “Sejauh ini koordinasi PEMA dengan BPMA tidak berjalan baik, masih bersifat personal, tidak terintegrasi, dan menunjukkan lemahnya manajemen. Ini bukti PEMA tidak punya rencana bisnis yang jelas, baik yang sedang maupun yang akan dikembangkan,” kata Anwar.

Menurutnya, Gubernur Aceh harus segera mendorong PEMA agar memperluas kerja sama dengan berbagai pihak. Tanpa itu, PEMA hanya akan menjadi perusahaan tidur yang terus membebani daerah. “PT PEMA seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari investasi besar yang masuk ke Aceh, terutama sektor minyak, gas, dan minerba. Namun kenyataannya, PEMA justru tak menunjukkan peran nyata,” tegasnya.

Anwar juga mengungkapkan hasil evaluasi tim pansus yang menunjukkan kelemahan fatal di tubuh PEMA. Dalam pertemuan 7 Juli 2025 lalu, direksi dan bagian keuangan PEMA bahkan tidak mampu menjelaskan laporan kinerja, target penerimaan pendapatan, kegiatan anak perusahaan, maupun total aset dan dividen tahunan secara detail.

“Bagaimana mungkin perusahaan sebesar ini tidak bisa mempertanggungjawabkan kinerja mereka di hadapan rakyat melalui DPRA? Ini jelas memperlihatkan manajemen PEMA bekerja tanpa transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyinggung keberadaan anak perusahaan PEMA yang mencapai 14 unit. Ironisnya, hanya satu yang aktif, yaitu PT Pema Global Energi (PGE). “Selebihnya entah di mana, entah bergerak di bidang apa, dan apa kontribusinya bagi daerah. Ini perusahaan daerah atau sekadar papan nama?” sindirnya tajam.

Atas kondisi itu, Pansus Minerba DPRA mendorong agar dibentuk Pansus Khusus PT PEMA untuk membedah tuntas persoalan internal perusahaan tersebut. “Kejelasan soal kondisi PEMA harus segera dipaparkan kepada publik sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 16 Tahun 2017 tentang pendirian perusahaan daerah. Jika tidak, maka ini bukan lagi perusahaan pembangunan, melainkan perusahaan pemborosan,” tutup Anwar.( fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siltap Aparatur Desa di Aceh Tenggara 4 Bulan Belum Dibayar, Ini Kata Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah

12 Januari 2026 - 20:26 WIB

Sebulan Bertahan di Balai Desa, Pengungsi Banjir Baktiya Menanti Hunian Sementara

12 Januari 2026 - 16:19 WIB

Brimob Aceh dan Brimob Banten Gotong Royong Bersihkan Mesjid Di Aceh Utara

10 Januari 2026 - 16:15 WIB

Didampingi Pengacara, Warga Blang Panyang Laporkan Dugaan Perusakan Kebun Libatkan PJ Geuchik

10 Januari 2026 - 16:14 WIB

Proyek Jalan PT Krung Meuh Putuskan Listrik Warga, Kodim dan Danramil Diminta Klarifikasi

10 Januari 2026 - 12:09 WIB

Trending di Aceh