Menu

Mode Gelap
Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan Masjid Punteut Kalahkan Seneubok 2–0 di Turnamen Bola Kaki HUT RI ke-80 Forkopimcam Blang Mangat Cup 2025 Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Olahraga

Panitia PON XXI Arung Jeram di Agara Larang Wartawan Saat Mengambil Gambar

badge-check


					Panitia PON XXI Arung Jeram di Agara Larang Wartawan Saat Mengambil Gambar Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comSejumlah wartawan dari media online, cetak dan wartawan tv nasional merasa kecewa atas tindakan panitia lokal Pekan Olahraga Nasional (PON) arung jeram di Lawe Alas Ketambe. Panitia melarang mengambil gambar pada saat penyerahan medali pada Minggu 15 September 2024.

Izin pengambilan gambar dan rekaman video hanya diperbolehkan kepada juru Poto dari Dinas Kominfo dan panitia Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) yang ditugaskan secara khusus tanpa memberikan kesempatan kepada wartawan. 

“Wartawan dipersilakan mengambil gambar dari jarak jauh dan hanya petugas Kominfo dan FAJI yang boleh mengambil gambar dari dekat “, kata salah seorang panitia melalui alat pengeras suara.

Atas larang ini sejumlah wartawan berupaya mengambil gambar dari jarak jauh dan langsung membubarkan dengan penuh rasa kecewa dan putus asa. 

“Untuk apa kami memiliki kartu tanda pengenal yang dikeluarkan oleh panitia besar PON jika dalam setiap momen seperti pengalungan medali kepada pemenang lomba arung jeram tidak diperbolehkan mengambil dokumen? Ada apa dengan Kominfo dan FAJI yang diberi akses secara khusus? “, kata Lantara wartawan tvOne kepada harianpaparazzi.com, Minggu (15/09/2024) 

Lantra juga menjelaskan, perhelatan PON XXI Aceh – Sumut ini merupakan ajang kompetisi berskala nasional dan bukan pertandingan antar kampung ( tarkam) yang mana larangan setiap momen untuk disebarkan melalui media.

” Jika ini ini memang SOP dari PON XXI, kenapa pihak Kominfo dan FAJI diperbolehkan mengambil gambar dari jarak dekat, ini kami anggap diskriminasi “, ungkap Lantra.

Atas kejadian ini, Lantra dan sejumlah wartawan lainya minta penjelasan pihak panitia penyelenggara PB PON XXI arung jeram terkait kebebasan para media agar lebih leluasa pada setiap sesi pengambilan dokumentasi liputan. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masjid Punteut Kalahkan Seneubok 2–0 di Turnamen Bola Kaki HUT RI ke-80 Forkopimcam Blang Mangat Cup 2025

24 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Kisah Kakak Beradik di ATF UI Taekwondo Championship 2025: Angkat Tinggi Nama Laxuse Taekwondo Club

28 Juli 2025 - 17:50 WIB

Misi Merah Putih di Asian Kurash Championship 2025, Tim Indonesia Bertekad Ukir Prestasi

26 Juli 2025 - 22:43 WIB

Zinc Trail Run 2025 Hadir Dengan Rute Lebih Menantang dan Seru di Pantai Pandawa Bali

9 Juli 2025 - 19:13 WIB

Ketua Umum PBSI Apresiasi Suksesnya Penyelenggaraan Kapolri Cup 2025

7 Juli 2025 - 09:56 WIB

Trending di Olahraga