Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Oknum Qadhi Desa Buket Jrat Mayang Diduga Palsukan Dokumen

badge-check


					Oknum Qadhi Desa Buket Jrat Mayang Diduga Palsukan Dokumen Perbesar

Aceh Utara, Harianpaparazzi.com – Oknum Qadhi di Desa Buket Jrat Mayang diduga melakukan pemalsuan dokumen menggunakan kop surat Desa setempat.

Pasalnya, salah satu Qadhi di desa tersebut yang berinisial IS menikahkan salah satu warga Desa Buket Jrat Mayang Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara dengan pria asal Aceh Timur.

Namun kendati demikian, surat keterangan nikah yang dibuat menggunakan kop surat Desa yang secara aturan tidak diperbolehkan.

Menanggapi hal tersebut Geuchik Desa Buket Jrat Mayang membuat laporan pemalsuan dokumen terhadap oknum Qadhi kepada Polsek Tanah Jambo Aye.

Kepada media ini, Geuchik Desa Buket Jrat Mayang M. Amin mengatakan, “Saat ini kita sudah membuat laporan kepada Polsek Tanah Jambo Aye,” katanya.

Lebih lanjut M. Amin mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut bermula disaat adanya laporan salah satu warga nya menghilang dari rumah.

“Setelah 1 Minggu menghilang, perempuan tersebut kembali ke rumah nya, namun pihak keluarga bersepakat untuk menikahkan mereka,” ungkapnya.

Selang beberapa hari kemudian, kedua nya dinikahkan di masjid desa oleh Qadhi yang berinisial IS.

Namun yang membuat Geuchik Amin terkejut adalah adanya surat keterangan nikah dengan menggunakan kop surat Desa Buket Jrat Mayang yang diberikan oleh Zulkarnaini kepada Geuchik.

“Saya merasa keberatan jika surat keterangan nikah tersebut menggunakan kop surat Desa karena bukan hak dan wewenang nya pemerintah desa mengeluarkan surat keterangan tersebut,” sebutnya.

“Pada saat saya menolak menandatangani surat tersebut, lalu Zulkarnaini mengintervensi saya dengan mengaku sebagai Wartawan disalah satu media online yang bertugas di Kota Lhokseumawe,” ungkap Amin.

Tadi kita sudah membuat laporan ke pihak kepolisian, mungkin besok (hari ini/red) akan panggil semua pihak terkait, lanjut nya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan memanggil semua pihak untuk dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pokir Nurdiansyah Anggota DPRA dari Partai Demokrat Diduga Fiktif

9 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Empat Orang Penghuni Rumah Meninggal Dunia Tertimpa Longsor di Aceh Tengah

9 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Motif Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe Diduga karena Cinta Segitiga

9 Oktober 2024 - 08:35 WIB

Pemkab Agara Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Pada Pilkada Serentak 2024

8 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Perusahaan Milik Zarkasyi Calon Wakil Wali Kota Mantan Terpidana Menyisakan Kerugian Finansial Besar

8 Oktober 2024 - 11:21 WIB

Trending di Aceh