Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Seorang pria di Aceh Tenggara berinial BT alias pak Suri (60) tahun, warga Desa Simpang Empat Tanjung, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara. Nekat membacok ibu rumah tangga saat berada di warung kopi, Sabtu 22 Maret 2025 sekira Pukul 16.00 Wib.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi mengatakan, pelaku mendatangi kantor polisi usai membacok korban berinisial Samimah alias Mimah (54) warga Desa Tanjung Louser, Kecamatan Darul Hasanah.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan beranjak pergi ke rumahnya, setelah itu dia menyerahkan diri ke Polsek Darul Hasanah dan membawa barang bukti, sebuah parang yang digunakan saat membacok korban.
“Pelaku membacok korban bagian paha kanan sebanyak dua kali dan paha bagian kiri sebanyak satu kali, ” Kata, kasat Reskrim Aceh Tenggara, Bagus Pribadi kepada harianpaparazzi.com, Sabtu (22/03/2025), malam.
Bagus menjelaskan insiden itu bermula saat pelaku pergi ke kebunnya di Lawe Runtuh Desa Tanjung Leuser, Kecamatan Darul Hasanah, sekira Pukul 07.00 Wib. Dengan menggunakan sepeda motor miliknya, saat pelaku lewat di sebuah warung kopi, pelaku melihat korban sedang menertawakan sesuatu.
Kemudian pelaku beranjak pergi menuju ke kebun karet milik pelaku. Setelah sampai di lokasi, pelaku melihat kebun karet miliknya sudah di curi orang tidak kenal.
Setelah itu, pelaku mencurigai pencurinya adalah suami korban.
“Karena dia mengingat ketika lewat mau ke kebun, korban menertawakan pelaku, ” Kata Kasat.
Sekitar Pukul 16.00 Wib Pelaku pulang dari kebunnya dan singgah di tempat warung Mus (Suami korban) dan Pelaku bertemu dengan Alam (40) tahun warga Desa Tanjung di warung kopi.
Setelah menceritakan kebunnya sering dicuri, saudara Alam menjawab” dijaga dia Om ( Bambru ) supaya tidak ada maling, lalu pelaku menjawab seandainya aku dapat yang mencuri mau aku membacoknya, kata pelaku di hadapan korban.
kemudian korban menantang pelaku, saat itu korban berdiri di posisi di dapurnya, ” Dengan spontan pelaku dan korban terjadi cekcok mulut, lalu terjadi pembacokan, ” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke polisi dengan Nomor: B/03/III/2025/SPKT/POLSEK DARUL HASANAH/POLRES ACEH TENGGARA/POLDA ACEH, Tanggal 22 Maret 2025. (Azhari)