Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Memorial Geudong Diresmikan: Luka Lama yang Belum Tuntas di Tanah Perdamaian

badge-check


					Memorial Geudong Diresmikan: Luka Lama yang Belum Tuntas di Tanah Perdamaian Perbesar

PIDIE || Harianpaparazzi.com – Di atas tanah yang dulu menjadi saksi jeritan, jerat dan siksaan, kini berdiri Memorial Living Park, taman ingatan dan ziarah sejarah. Di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/7/2025), sejarah dihidupkan kembali. Namun, apakah monumen ini menyembuhkan luka, atau justru membukanya lagi.

Momentum Peresmian

Pemerintah pusat dan daerah resmi membuka Memorial Living Park, arena seluas 7 hektare di bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong, yang dikenal sebagai salah satu situs paling gelap dalam sejarah DOM di Aceh. Peresmian dihadiri oleh Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Wakil Menteri HAM, dan Wakil Menteri PUPR yang didampingi Akkar Arafat S.STP, M.Si, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh

Apa Itu Memorial Living Park

Taman ini tak hanya tempat terbuka, tetapi juga ruang simbolik: masjid, area ziarah, serta tempat edukasi sejarah kelam konflik Aceh. Pembangunan memakan anggaran Rp13,2 miliar, dimulai Oktober 2023 dan rampung Mei 2024.

Janji Pemerintah, Harapan Korban

Wagub Aceh yang juga putra asli Pidie, menyentuh batin publik dengan pengakuannya sebagai saksi langsung kekejaman DOM. Ia mendesak pemerintah pusat menepati janji: kompensasi yang layak bagi korban.

“Saya dan teman-teman waktu itu sering dibariskan TNI. Ini luka yang saya saksikan sendiri. Kompensasi bukan hanya kewajiban hukum, tapi moral,” tegasnya.

Kekecewaan di Akar Rumput

Namun di balik seremoni, muncul suara yang berbeda. Daniel, warga Glumpang Tiga, mengaku skeptis “Untuk apa bangun monumen, Biar anak cucu tahu bagaimana kelamnya negeri ini, Kompensasi pun belum kami rasa,” katanya getir.

Yusril dan Narasi Negara

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pembangunan ini sebagai langkah konkret pemulihan non-yudisial.

“Pengakuan negara terhadap pelanggaran HAM adalah awal dari pemulihan. Memorial ini simbol bahwa kita tidak ingin mengulang kesalahan itu,” kata Yusril.

Namun ia juga mengingatkan perlunya perawatan dan keberlanjutan, agar memorial ini tidak bernasib seperti banyak monumen sejarah lainnya dibangun megah, lalu ditinggalkan.

Konteks yang Lebih Luas

Presiden Jokowi pada 2023 telah mengakui 12 pelanggaran HAM berat, termasuk tiga di Aceh: Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jambo Keupok. Tapi pengakuan belum berarti pemulihan total karena luka sosial tak bisa ditambal dengan batu nisan dan prasasti.

Memorial Living Park bukan sekadar taman, ia adalah simbol dari luka yang diminta untuk dikenang, tapi belum sepenuhnya disembuhkan. Pertanyaannya kini: apakah negara hanya membangun ruang, atau juga kesungguhan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh