Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

LIRA Apresiasi Salim Fakhry atas Tanggap Laporan Masyarakat Agara

badge-check

LIRA Apresiasi Salim Fakhry atas Tanggap Laporan Masyarakat Agara Perbesar

KUTACANE, harianpaparazzi.com – Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M. Saleh Selian, mengapresiasi Bupati H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., yang tanggap terhadap laporan masyarakat terkait adanya indikasi pengoplosan beras.

“Salut dan dukungan penuh untuk Bupati H. M. Salim Fakhry karena telah tanggap dan merespons cepat laporan dari masyarakat serta turun langsung ke lokasi gudang pengoplosan beras di Desa Terutung Seprai, Kecamatan Bambel,” ujar Bupati LIRA Aceh Tenggara, M. Saleh Selian, kepada harianpaparazzi.com, Rabu, 3 April 2025.

Menurut M. Saleh Selian, sangat jarang terjadi seorang bupati seperti H. M. Salim Fakhry mau turun langsung bersama pihak kepolisian untuk menggerebek gudang pengoplosan beras di tengah malam.

“Ini baru pertama kali terjadi. Tindakan Bupati H. M. Salim Fakhry membuat publik terkejut dan kagum karena berhasil menemukan lokasi serta oknum pengoplos beras di Desa Terutung Seprai, Kecamatan Bambel, yang diduga telah lama beroperasi,” katanya.

M. Saleh Selian menjelaskan bahwa standar beras Bulog idealnya mencakup derajat sosoh 95 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.

“Diduga, oknum yang melakukan pengoplosan beras berupaya membuat beras oplosan tersebut seolah-olah memenuhi standar Bulog. Mereka bermain pada kadar butir menir yang melebihi batas maksimal,” ungkapnya.

Jika beras yang digerebek memang terbukti oplosan seperti itu, hal ini sangat disayangkan karena merugikan masyarakat sebagai konsumen, jelasnya.

Masih menurut Saleh Selian, jika beras jenis Serang, IR, atau beras kampung dijadikan beras Bulog, campuran butir menir tidak boleh melebihi batas maksimal 2 persen.

“Karena itu, dalam kasus pengoplosan beras ini, Bulog juga harus dimintai keterangan, terutama jika ada pihak yang menampung beras tak sesuai standar. Bulog seharusnya sangat memahami beras yang memenuhi standar atau tidak,” tegasnya.

“Bulog harus melakukan uji laboratorium forensik terhadap beras yang diduga kuat dioplos tersebut,” tambahnya. (Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Obat dan Bahan Medis Habis Pakai Diduga Kosong di RS Cut Meutia, Ada Apa?

26 Agu 2026 - 19:49 WIB

Obat dan Bahan Medis Habis Pakai Diduga Kosong di RS Cut Meutia, Ada Apa?

Pasien Operasi Dirujuk ke Banda Aceh, Proses Penanganan di Rumah Sakit Dipertanyakan

25 Agu 2026 - 13:37 WIB

Pasien Operasi Dirujuk ke Banda Aceh, Proses Penanganan di Rumah Sakit Dipertanyakan

Diduga Satpam RSUD Cut Meutia Minta Rp300 Ribu untuk Pengurusan Kamar Pasien

24 Agu 2026 - 11:21 WIB

Diduga Satpam RSUD Cut Meutia Minta Rp300 Ribu untuk Pengurusan Kamar Pasien

PDAM Bangun Jaringan Baru, Warga Pesisir Seunuddon 25 Tahun Menunggu Air Bersih

20 Agu 2026 - 22:59 WIB

PDAM Bangun Jaringan Baru, Warga Pesisir Seunuddon 25 Tahun Menunggu Air Bersih

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

19 Agu 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan
Trending di Aceh