Menu

Otomatis
Breaking News

News

Lima Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Metro Depok

badge-check

Lima Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Metro Depok Perbesar

Depok, harianpaparazzi.com — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Depok berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam usaha perjudian online.

Para pelaku, yang merupakan jaringan judi online (judol), diamankan di dua lokasi berbeda di Sukmajaya, Depok. Kelima pelaku yang berhasil ditangkap adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21), dan HIR (20).

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa para pelaku bertugas menyediakan dan mempromosikan informasi elektronik atau dokumen yang memuat konten perjudian online melalui perangkat ponsel.

“Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah menyediakan dan mempromosikan informasi elektronik serta dokumen yang bermuatan perjudian atau judi online,” ungkap Kombes Arya Perdana, Selasa (5/11).

Setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam sindikat ini, mulai dari pemegang situs link hingga admin dan promotor.

“TZ bertindak sebagai bandar dan pemegang situs link, sementara tiga pelaku lainnya yaitu CP, MK, dan HI bertindak sebagai promotor. Adapun pemegang situs serta pembuat link adalah R,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres Arya menjelaskan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama dua tahun terakhir dan menjadikan sebuah rumah di Sukmajaya sebagai markas operasional mereka.

Dari hasil usaha ilegal ini, sindikat tersebut diperkirakan meraup omzet harian sebesar Rp 10-15 juta.

“Saat ini, kami masih mendalami omzet pastinya karena perlu adanya pengecekan rekening bank terkait. Namun, pendapatan mereka diduga mencapai Rp 10 hingga Rp 15 juta per hari,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sumber keuangan serta jejaring pelaku lainnya yang mungkin terlibat.

Kombes Arya Perdana menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas perjudian yang melanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Depok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Patroli Gabungan Polres Batu Bara Tindak Remaja dan Motor Balap Liar

13 Sep 2026 - 14:26 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Patroli Gabungan Polres Batu Bara Tindak Remaja dan Motor Balap Liar

SINERGI MEMBANGUN ACEH UTARA: Menjadi Lebih Maju Menuju Aceh Utara Bangkit dan Sejahtera

12 Sep 2026 - 08:53 WIB

SINERGI MEMBANGUN ACEH UTARA: Menjadi Lebih Maju Menuju Aceh Utara Bangkit dan Sejahtera

Peliput Erupsi Anak Krakatau Belum Ditemukan, FWK Minta Kepolisian Lanjutkan Pencarian Secara Maksimal

10 Sep 2026 - 08:33 WIB

Peliput Erupsi Anak Krakatau Belum Ditemukan, FWK Minta Kepolisian Lanjutkan Pencarian Secara Maksimal

Austin Tumengkol Resmi Deklarasi Maju Sebagai Calon Ketua PWI Sumut 2026

7 Sep 2026 - 22:56 WIB

Austin Tumengkol Resmi Deklarasi Maju Sebagai Calon Ketua PWI Sumut 2026

Bukan Dilepas, Polisi Masih Kejar Bukti Kasus Penganiayaan di Laut Tador

4 Sep 2026 - 13:18 WIB

Bukan Dilepas, Polisi Masih Kejar Bukti Kasus Penganiayaan di Laut Tador
Trending di News