Menu

Mode Gelap
Jebol Pasca Bencana 2025, Tanggul Sungai Sigeaon di Siualuompu Taput Belum Diperbaiki Jufri Sitompul Terpilih Jadi Ketua PKB Taput: Memperkuat Struktur Menghadapi Pemilu Legislatif Operasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Ganja di Kecamatan Galang Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Sumut

Kurir Bawa 6,3 Kg Sabu Disergap di Lubuk Pakam, Polisi Bongkar Jalur Antarprovinsi

badge-check

Kurir Bawa 6,3 Kg Sabu Disergap di Lubuk Pakam, Polisi Bongkar Jalur Antarprovinsi Perbesar

Deli Serdang – harianpaparazzi.com | Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Kiriman Sabu dari Meulaboh

Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 6,3 kilogram di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (4/2/2026) sore. Seorang pria yang diduga kurir antarprovinsi diamankan di lokasi.

Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana melalui Kasat Narkoba Ferry Kusnadi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi jaringan intelijen terkait pengiriman narkotika dari Meulaboh menuju Sumatera Utara. Informasi itu diterima pada pagi hari dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan serta pemantauan di jalur yang diduga menjadi lintasan pelaku.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim yang dipimpin Suyadi menemukan seorang pria dengan ciri sesuai informasi berada di pinggir Jalan Medan–Lubuk Pakam. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam bungkus plastik transparan berbalut plastik kuning berisi sabu dengan berat bruto 6.380 gram atau sekitar 6,3 kilogram. Barang bukti sabu itu disimpan dalam koper warna biru.

Selain sabu 6,3 kilogram, petugas juga menyita satu ransel biru merek Adidas, satu unit telepon genggam warna merah, dan satu tiket bus atas nama tersangka. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Pelaku mengaku bernama Risky Alhafit Sahputra (24), wiraswasta, warga Kabupaten Bener Meriah. Dalam interogasi awal, ia mengakui sabu 6,3 kilogram tersebut adalah miliknya dan sedang dibawa menuju wilayah Deli Serdang.

Kapolresta menegaskan, kasus narkotika 6,3 kilogram ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Polisi melakukan penelusuran berbasis teknologi informasi dan berkoordinasi dengan laboratorium forensik.

“Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegas Hendria Lesmana dalam laporannya kepada Polda Sumatera Utara.

Pengungkapan sabu 6,3 kilogram ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya jalur lintas antarprovinsi yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jebol Pasca Bencana 2025, Tanggul Sungai Sigeaon di Siualuompu Taput Belum Diperbaiki

3 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Satgas PRR Pasca Bencana Turun ke Taput

1 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Wamen ESDM: Potensi Pengembangan SOL Perkuat Ketahanan Energi Nasional 

31 Juli 2026 - 22:34 WIB

SOL Serahkan Mobil Unit Layanan Pajak Keliling ke Pemkab Taput

30 Juli 2026 - 18:51 WIB

Jufri Sitompul Terpilih Jadi Ketua PKB Taput: Memperkuat Struktur Menghadapi Pemilu Legislatif

29 Juli 2026 - 21:21 WIB

Trending di Headline