Aceh Utara, harianpaparazzi.com – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Samudera Pasee secara resmi menunjuk Sofyan Ismail, yang lebih dikenal dengan nama Chombet, sebagai Panglima Muda Daerah III Tgk Tjik di Paya Bakong. Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 002/GAM-KPA/WSP/V/2025 yang diterbitkan pada hari Rabu, 21 Mei 2025.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua KPA Wilayah Samudera Pasee, H. Abubakar A. Latif, yang akrab disapa Abu Len, dan telah mendapat persetujuan dari Ketua KPA Pusat, H. Muzakir Manaf.
“Dengan perintah dari Ketua KPA Pusat, H. Muzakir Manaf, saya menetapkan Sofyan Ismail (Chombet) sebagai Panglima Muda Daerah III Tgk Tjik di Paya Bakong,” demikian pernyataan Abu Len dalam surat yang dikeluarkan dari Sekretariat KPA Samudera Pasee di Geudong, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.
Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi internal KPA di tingkat wilayah untuk memperkuat kepemimpinan lokal dan mempertahankan semangat perjuangan dalam kerangka perdamaian di Aceh.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal diterbitkannya surat. Jika di kemudian hari ditemukan kesalahan atau kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan sesuai kebutuhan,” bunyi keterangan dalam surat tersebut.
Dengan ditunjuknya Chombet sebagai Panglima Muda, diharapkan dapat membawa semangat baru bagi perjuangan KPA di wilayah tersebut serta menjaga kontinuitas peran eks-kombatan dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh Utara. (54YU)